Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Raih Penghargaan dari Pemprov Jakarta, Bank DKI Apresiasi Kinerja Kejati DKI Jakarta

Raih Penghargaan dari Pemprov Jakarta,  Bank DKI Apresiasi Kinerja Kejati DKI Jakarta Kredit Foto: Bank DKI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Konsisten berikan pendampingan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan BUMD milik DKI Jakarta, Bank DKI berikan apresiasi atas diterimanya penghargaan dari Pemprov DKI Jakarta kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. “Bank DKI mengucapkan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya atas raihan prestasi Kejati DKI Jakarta, utamanya dalam layanan pendampingan, dan pertimbangan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), khususnya Pemprov DKI Jakarta dan BUMDmilik DKI Jakarta,” ujar Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama Bank DKI, Amirul Wicaksono dalam keterangan tertulis di Jakarta (24/06).

Baca Juga: Lakukan Sinergi BUMD, Bank DKI Beri Pembiayaan untuk Transportasi Ramah Lingkungan Transjakarta

Diterimanya penghargaan yang diserahkan oleh Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono kepada Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Rudi Margono di Monas bertepatan pada Hari Ulang Tahun Kota Jakarta Ke-497 Tahun ini, didasari atas kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) selama periode tahun 2023 sampai dengan Mei 2024.

Lebih lanjut Amirul mengatakan, Kejati DKI Jakarta sebagai instansi penegak hukum telah menjadi mitra terbaik bagi Bank DKI utamanya dalam menjaga prinsip penerapan tata kelola perusahaan yang baik. Sinergitas positif yang dibangun antara Bank DKI dan Kejati DKI Jakarta, khususnya dengan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), melalui Asdatun Kejati DKI Jakarta, Badrut Tamam berjalan sesuai koridor good corporate governance, secara berkesinambungan.

Baca Juga: Hadirkan Berbagai Promo, Bank DKI Pastikan JakOne Mobile dan JakOnePay Bisa Dipakai Transaksi di Jakarta Fair

Sebagai informasi, dalam hal pendampingan dan pelayanan hukum, Bank DKI telah bersinergi bersama Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, yang dituangkan dalam Nota Kesepakatan Bersama antara Bank DKI dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, tentang Kerja Sama di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Dalam kesepakatan tersebut, selain memberikan pendampingan hukum, Kejati DKI Jakarta akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga peningkatan kompetensi teknis sumber daya manusia di bidang hukum.

Mewakili Bank DKI, Amirul mengapresiasi Kejati DKI Jakarta melalui bidang Perdata dan Tata usaha Negara yang juga telah dapat membantu dalam jasa hukum terkait penyelesaian permasalahan kerjasama pemanfaatan tanah milik Bank DKI di Jalan MH. Thamrin 10 Jakarta Pusat, termasuk penagihan kredit bermasalah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: