- Home
- /
- EkBis
- /
- Agribisnis
Komitmen Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Perusahaan, PTPN Gandeng BNN
PT Holding Perkebunan Nusantara (PTPN) III (Persero) dan Badan Narkotika Nasional RI melaksanakan audiensi dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penggunaan narkoba di wilayah kerja PTPN Group. Audiensi ini dilaksanakan di Kantor Pusat BNN, Jakarta, pada hari Rabu (3/7/2014).
Direktur Manajemen Risiko PTPN III (Persero), M. Arifin Firdaus didampingi oleh Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan dan Hukum PTPN III (Persero), Hengki Heriandono menyampaikan maksud dan tujuan audiensi tersebut sebagai komitmen PTPN III untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan bebas dari narkoba.
Baca Juga: Manfaatkan E-Tekpol, PTPN IV Regional III Targetkan Produksi 592.000 Ton CPO
Audiensi dilanjutkan dengan penyampaian materi yang mencakup integrasi PTPN Group dan dukungan yang dibutuhkan dari BNN mulai dari koordinasi upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, kerja sama dalam pelaksanaan tes narkoba, serta penyuluhan dan edukasi terkait kesadaran akan bahaya narkoba bagi karyawan di lingkungan PTPN Grup.
“Kami berharap dalam usaha peningkatan produktifitas komoditas PTPN Group yang saat ini dilakukan, karyawan/karyawati PTPN Group khususnya yang berada di lapangan, terhindar dari bahaya narkotika,” ucap Direktur Manajemen Risiko PTPN III (Persero) Arifin Firdaus, Jakarta, Jumat (5/7/2024).
Kepala BNN RI, Marthinus Hukom menyambut baik kedatangan PTPN III (Persero) dan berharap sinergi antara PTPN III dan BNN dapat menjadi model bagi perusahaan lain dalam melaksanakan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan kerja.
Baca Juga: PTPN Dorong UMKM Sumut Agar Naik Kelas Melalui Gelaran Jelajah Kuliner Nusantara
Ia mendukung pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan perkebunan PTPN Group untuk mewujudkan kebun bersih narkoba (bersinar).
“Kami berharap kerja sama yang semakin erat antara PTPN III (Persero) dan BNN RI dapat dituangkan dalam bentuk MoU, sehingga kegiatan pencegahan dan pemberantasan narkoba dapat dilaksanakan selanjutnya di Regional PTPN Group dengan BNN kabupaten/kota,” ujar Marthinus.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement