Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Dirjen Aptika Mundur, Puan Ungkit Tanggung Jawab dan Etika Kepemimpinan

Soal Dirjen Aptika Mundur, Puan Ungkit Tanggung Jawab dan Etika Kepemimpinan Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terus menyoroti perkembangan soal peretasan terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2. Pihaknya mengapresiasi pengunduran diri dari Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (APTIKA) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Semuel Abrijani Pangerapan.

Ketua DPR, Puan Maharani misalnya, ia mengatakan bawah pengunduran diri tersebut merupakan konsekuensi atas peretasan yang terjadi ke aset strategis dari Indonesia. 

Baca Juga: DPR Tegas, Mundurnya Dirjen Aptika Tak Berarti Urusan Kominfo Selesai

"Pengunduran diri Dirjen APTIKA Kominfo merupakan konsekuensi dari terjadinya gangguan siber terhadap PDNS 2 di Surabaya," ungkapnya dilansir Sabtu (06/07/2024).

Dirinya berharap pengunduran diri tersebut bisa menjadi bahan introspeksi untuk pemerintah dalam meningkatkan standar sistem keamanan cyber dan pengawasannya. Hal tersebut juga sebagai bentuk tanggung jawab moral dan etika kepemimpinan yang harus dilakukan sebagai pemimpin. 

"Saya dapat memahami hal ini juga sebagai tanggung jawab moral dan etika kepemimpinan. Sebagai pemimpin harus siap dengan segala konsekuensi yang harus diambil jika adanya situasi krisis," ucap Puan.

Puan menegaskan, semua pihak harus mulai bahu-membahu dalam membangun sistem keamanan siber yang andal di Indonesia. Dirinya tak ingin mendengar ada peretasan terhadap aset strategis di masa depan.

“Ini perlu adanya kolaborasi yang bagus antar lembaga Pemerintah dan seluruh stakeholder. Saya harap hal ini tidak terulang di kemudian hari,” tutur Puan.

Baca Juga: Peretas Lepaskan PDNS, Wapres Tekankan Komitmen Pemerintah Perbaiki Industri Siber

Berdasarkan informasi, dalam 12 hari terakhir sedikitnya 239 instansi Pemerintah pusat dan daerah terdampak serangan ransomware LockBit 3.0 ke PDNS 2 Surabaya. Hanya 43 instansi yang tidak terdampak karena data utama tersimpan di PDNS 1 Tangerang Selatan dan PDNS 3 Batam. Sebagian layanan publik pun masih terganggu akibat serangan siber tersebut dan saat ini masih dalam proses pemulihan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: