Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tak Hanya Doakan, Jokowi Juga Siapkan UU untuk Kaesang Maju Pilkada 2024

Tak Hanya Doakan, Jokowi Juga Siapkan UU untuk Kaesang Maju Pilkada 2024 Presiden Joko Widodo menjawab pertanyaan wartawan terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo tentang penghentian kasus hukum mantan Ketua DPR Setya Novanto pada korupsi KTP elektronik di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (4/12/2023). Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa saat itu dia menyampaikan agar Setya Novanto mengikuti proses hukum di KPK. | Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pegiat media sosial Jhon Sitorus menanggapi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengatakan mendoakan putra bungsunya, Kaesang Pangarep jika maju di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Menurut Jhon, pernyataan Jokowi kurang lengkap, karena dirinya tidak hanya mendoakan Kaesang Pangarep jika maju Pilkada 2024, namun juga menyiapkan Undang-Undang (UU) untuk meloloskannya.

Baca Juga: Gas Duet Anies-Kaesang di Pilkada DKI Jakarta, Diusung PSI dan PKS

"Ngomong tuh yang lengkap dan jelas. Mendoakan dan menyiapkan Undang-Undangnya agar anak saya pasti jadi Pejabat. Misalnya," ungkapnya, dikutip dari akun X pribadinya, Selasa (9/7).

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengaku tugasnya hanya mendoakan anaknya ketika merespons peluang Kaesang Pangarep untuk Pilkada 2024. Ia tidak menepis atau membenarkan peluang Ketua Umum PSI itu untuk maju sebagai cagub maupun cawagub.

"Tugasnya orang tua itu hanya mendoakan," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (8/7), dikutip dari CNN Indonesia.

Namun ketika ditanya mengenai peluang Kaesang maju di daerah mana, Jokowi hanya tersenyum dan meninggalkan area.

Untuk diketahui, Kaesang dimungkinkan maju sebagai cagub setelah Putusan Nomor 23 P/HUM/202, Mahkamah Konstitusi (MA) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengubah syarat usia calon kepala daerah, dari 30 tahun terhitung sejak penetapan menjadi 30 tahun terhitung setelah pelantikan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: