Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Luncurkan PT Quotient Fund Indonesia, Advokat Alvin Lim Tawarkan Solusi Keuangan Sekaligus Tekan Kasus Investasi Bodong

Luncurkan PT Quotient Fund Indonesia, Advokat Alvin Lim Tawarkan Solusi Keuangan Sekaligus Tekan Kasus Investasi Bodong Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Setelah berhasil mendirikan LQ Indonesia Lawfirm yang kini menjadi salah satu kantor hukum terkemuka dalam penanganan kasus pidana dan perdata, Alvin Lim kembali membuat gebrakan di bidang keuangan dengan mendirikan PT Quotient Fund Indonesia.

"Maraknya perusahaan investasi bodong menunjukkan adanya kebutuhan akan perusahaan investasi dan konsultasi keuangan yang dapat menyediakan pengelolaan keuangan yang aman, menguntungkan, dan fleksibel bagi masyarakat. Oleh karena itu, saya membuka perusahaan konsultasi keuangan dan manajemen yang berfokus pada pendapatan rutin bulanan dengan memanfaatkan instrumen keuangan Options Amerika," ujar Alvin Lim di kantor barunya di Quotient Lebak Bulus.

Perusahaan baru ini akan mulai beroperasi paling lambat pada 1 September 2024, di Quotient Lebak Bulus, sebuah kompleks tiga ruko dengan lima lantai yang terletak di Jalan Pasar Jumat nomor 38 CDE, Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Menyangkut IKN, Alvin Lim Laporkan Salah Satu Wantimpres ke KPK Terkait Dana Janggal

Produk konsultasi keuangan dari Quotient Fund Indonesia terbuka untuk umum dan akan mengutamakan stabilitas pengembalian, keamanan modal, serta anti inflasi dengan menggunakan mata uang US Dollar.

Dengan minimum aset yang dikelola sebesar USD 25.000, Quotient akan mengelola aset dengan pengembalian sekitar 2-4% per bulan dalam USD. Modal akan aman karena tidak dipegang oleh Quotient, melainkan dapat dibuka sendiri atas nama masing-masing di Amerika dengan bantuan Quotient.

Bagi masyarakat yang ingin mulai membangun dana pensiun atau mengembangkan investasinya, dapat menghubungi 08111-534489 atau 0817-489-0999 untuk keterangan lebih lanjut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: