Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ahmad Luthfi Dikabarkan Sudah Mendapat Restu Prabowo dan Jokowi Maju Pilkada Jateng

Ahmad Luthfi Dikabarkan Sudah Mendapat Restu Prabowo dan Jokowi Maju Pilkada Jateng Kredit Foto: Humas Polri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pegiat media sosial Singgih Sahid menyampaikan kabar yang beredar bahwa Irjen Pol Ahmad Luthfi mendapatkan restu dari Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk maju pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jawa Tengah (Jateng) November mendatang.

Kabar tersebut semakin kuat dengan Ketua DPD Partai Gerindra Jateng Sudaryono yang dilantik Jokowi sebagai Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) di Istana Negara Jakarta, pada Kamis, (18/7/2024).

Baca Juga: Dibanding Ahok, PDIP Justru Sudah Komunikasi dengan Anies Baswedan

"Pada waktu nih munculnya dukungan Gerindra buat Ahmad Luthfi, nah yang kabarnya sudah dapat restu dari Prabowo dan pak Jokowi, seru kan, dugaan gua guys ini makin kuat lagi loh dengan dilantiknya kader Gerindra jadi Wamen-nya Pak Jokowi Wamen Pertanian," ucap Singgih, dikutip dari YouTube 2045 TV, Senin (29/7).

Sementara diketahui, dalam survei Litbang Kompas untuk Pilkada Jateng 2024, Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep meraih elektabilitas tertinggi dengan 7 persen, posisi kedua ditempati Ahmad Luthfi dengan 6,8 persen.

Kemudian posisi ketiga diraih mantan Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin dengan elektabilitas 3,2 persen, lalu selanjutnya Raffi Ahmad yang merupakan selebrias terkenal dengan 2,8 persen.

Lalu posisi selanjutnya adalah Bupati Kendal Dico Ganinduto dengan elektabilitas 2,6 persen, padahal senter dikabarkan menjadi pasangan Raffi Ahmad. Lalu mantan Gubernur Jateng Bibit Waluyo 2,4 persen dan mantan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi 2,0 persen.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: