Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

1,94 Juta Pekerja Bisa Di-PHK Imbas Transisi Energi di Indonesia

1,94 Juta Pekerja Bisa Di-PHK Imbas Transisi Energi di Indonesia Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Country Director World Resources Institute (WRI) Indonesia, Nirarta Samadhi menyebutkan bahwa transisi energi akan menimbulkan dampak sangat signifikan dengan potensi hilangnya 1,94 juta pekerja di sektor energi fosil. Hal ini ia ungkapkan pada Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian PPN/Bappenas dan WRI Indonesia, serta kick off Penyusunan Studi Indikator Transisi energi Berkeadilan, di Jakarta, Selasa (06/08/2024).

”Pengurangan lapangan kerja di sektor industri bahan bakar fosil merupakan kekhawatiran yang sangat nyata dengan sekitar 1,94 juta pekerja berisiko hilang atau berganti,” ujar Nirarta.

Baca Juga: Dibatasinya Usia Pelamar Kerja, Generasi Muda Bakal Terus Diupah Murah

Untuk itu sebagai organisasi penelitian independent, dengan adanya MoU ini pihaknya mendorong agar transisi energi yang dijalankan Indonesia dapat memperhatikan indikator transisi energi berkeadilan. Dengan begitu dia optimis potensi hilangnya 1,94 juta pekerja di sektor energi fosil dapat digantikan dengan penyerapan dalam lapangan kerja hijau (green jobs) hingga 2,25 juta atau sebesar 42% di tahun 2060. 

”Namun potensi penciptaan lapangan kerja hijau baru sama besarnya dengan berkiraan 2,25 juta pekerjaan baru pada tahun 2060,” lanjut Nirarta.

Nirarta mengungkapkan indikator transisi energi yang berkeadilan yang disusun oleh WRI dan Bappenas berdasarkan tiga metodelogi yaitu, penelitian ilmiah, dialog bersama pemangku kepentingan, dan rekomendasi kebijakan. 

Baca Juga: Menilik PKSS, Perusahaan Alih Daya dengan 50 Ribu Pekerja - Revenue Lebih dari 4T

”Bappenas dan WRI Indonesia mengembangkan indikator untuk membantu dan mengevaluasi dampak sosial ekonomi dari transisi energi tersebut. Diharapkan indikator ini dapat digunakan sebagai alat untuk memastikan ketercapaian upaya transisi energi berkeadilan yang tercapup dalam Agenda Pembangunan Transformasi Ekonomi pada RPJPN 2025-2045,” tutup Nirarta.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: