Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menilai kalau mau Jokowi berakhir indah atau khusnul khotimah akhir kekuasaannya.
Din meminta Jokowi harus membatalkan Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024 yang bisa merusak mental anak bangsa.
"Penerbitan PP Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024 jelang lengser sungguh merupakan anti klimak bagi rezim Presiden Jokowi. Betapa tidak, gegap gempita revolusi mental di awal masa kepresidenan, kini berubah 180 derajat dengan dekonstruksi mental, yakni pengrusakan mental anak-anak bangsa," kata Din.
Din menilai dalam PP No 24 Tahun 2024 itu, yang antara lain memuat anjuran membawa kontrasepsi oleh pelajar, dan pembolehan melakukan aborsi, merupakan kejahatan hukum dan konstitusi.
UU tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan tujuan pendidikan nasional antara lain adalah mewujudkan manusia yang beriman dan berakhlak mulia.
"Apalagi jika dikaitkan dengan UUD 1945 yg memuat Pancasila dengan Sila Pertama Ketuhanan Yang Maha Esa, dan Pasal 33 menegaskan negara berdasar pada ketuhanan yang maha esa. Maka kebijakan Presiden Jokowi tersebut, selain tidak bijak juga merusak," pungkasnya.
Menurutnya, masih ada waktu bagi Presiden Jokowi untuk meralat bahkan membatalkan Peraturan Pemerintah tersebut.
"Jika dijawab seperti biasa dengan ungkapan rapopo (tidak apa-apa dikritik/ kafilah berteriak anjing tetap berlalu), maka konsekwensinya gugatan pelanggaran konstitusi tak terelakkan," kata mantan Ketua Umum MUI Pusat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement