Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengamat Tunjukkan Tanda-tanda Pencalonan Anies dan Calon Lain di Jakarta Wassalam

Pengamat Tunjukkan Tanda-tanda Pencalonan Anies dan Calon Lain di Jakarta Wassalam Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat politik Adi Prayitno menunjukkan tanda-tanda pencalonan Anies Baswedan dan calon lain di pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024 wassalam atau berakhir.

Tanda-tanda tersebut adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menegaskan duet Anies Baswedan-Sohibul Iman di Pilkada DKI Jakarta 2024 sudah kadaluwarsa, sehingga menurutnya Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus akan melawan kotak kosong atau calon independen, ia pun menyayangkannya.

Baca Juga: Tanpa Anies Merupakan Visi Sama Gerindra dan Habib Rizieq untuk Indonesia ke Depan

"Tondo-tondo pencalonan Anies di Jakarta wassalam. Calon lainpun juga wassalam. KIM plus paling lawan kotak kosong atau calon independen yang saat ini sedang verifikasi faktual. Demorkasi di jakarta sampai pada fase begini. Di pilkada lain juga begini di 2024," ucap Adi, dikutip dari akun X pribadinya, Senin (12/8).

Sebelumnya, Juru bicara PKS, Muhammad Kholid mengatakan dukungan partainya untuk Anies Baswedan-Sohibul Iman di Pilkada DKI Jakarta 2024 sudah kadaluwarsa, sehingga kini membuka opsi kedua untuk bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.

"Sekarang kami mendalami komunikasi di opsi yang kedua--lebih mendalami opsi kedua ini dengan pimpinan KIM," kata Kholid saat menggelar konferensi pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 10 Agustus 2024, dikutip dari Tempo.

Ia mengatakan dukungan PKS untuk Anies-Sohinul hanya berlaku dalam rentang waktu 25 Juni-4 Agustus 2024, tapi belum ada rekomendasi dari partai lain untuk bergabung mendukung pasangan tersebut selama periode itu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: