Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bersiap, Gedung Boros Listrik Bakal Diaudit Pemerintah

Bersiap, Gedung Boros Listrik Bakal Diaudit Pemerintah Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan aturan guna mengaudit gedung-gedung di Indonesia yang boros energi. Pemerintah optimis lewat aturan ini dapat menekan emisi gedung dan bangunan hingga 32% hingga tahun 2030. 

"Kalau dilakukan efisiensi energi ya, itu total 32% turun dari target kita emisi di sektor energi. Emisi di sektor energi itu sampai 2030 harus tercapai 358 juta ton," kata Eniya di gedung Kementerian ESDM, dikutip Selasa (13/8/2024).

Baca Juga: IESR Bongkar Tantangan Listrik Surya, Indonesia Bisa Capai?

Eniya membeberkan bahwa kegiatan audit energi sejatinya telah diatur di dalam PP Nomor 33 Tahun 2023. Namun demikian, Kementerian ESDM bakal merilis aturan turunannya berupa Peraturan Menteri ESDM yang bakal melahirkan auditor hingga mengatur pelaksanaan audit pada gedung atau bangunan.

"Nah nanti baru kewajiban, jadi kolaborasi kita dengan Kemendagri nanti, pemerintah pusat. Karena audit-audit building-building ini," ujarnya.

Selanjutnya, penyusunan aturan anyar ini nantinya akan merujuk pada Undang-Undang tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek) serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 2023 tentang Konservasi Energi.

Baca Juga: Layani Kendaraan Listrik HUT RI ke-79, PLN Perkuat Infrastruktur di IKN

"Ada tiga peraturan menteri yang akan kita keluarkan tentang efisiensi energi, konservasi energi, yang satunya tentang audit, nanti melahirkan auditornya, pelaksanaanya seperti apa," tutup Eniya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: