Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Beli Token Listrik Menggunakan Aplikasi Movin Mandiri Taspen, Pemilik Rumah yang Kebakaran Terima Santunan Asuransi

Beli Token Listrik Menggunakan Aplikasi Movin Mandiri Taspen,  Pemilik Rumah yang Kebakaran Terima Santunan Asuransi Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bank Mandiri Taspen memberikan santunan asuransi Rp12.500.000  kepada Syahrir, korban kebakaran rumah di Desa Bontoramba, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Syahrir yang bekerja sebagai sopir mobil ini dapat santunan asuransi karena melakukan transaksi pembayaran tagihan listrik atau PLN Prepaid (Token) melalui aplikasi Movin milik Bank Mandiri Taspen.

Dirinya sama sekali tidak menyangka akan mendapat asuransi karena mengisi token/membayar listrik dari aplikasi. Sebab menurutnya, hal tersebut sangat jarang ditawarkan atau terjadi. Umumnya hanya iklan belaka. 

Awalnya, menurut  Syahrir, ia melihat informasi dari sosial media Instagram yang muncul di akunnya. Dalam info tersebut tertulis jika membeli token listrik lewat aplikasi Movin, akan mendapat asuransi.

Dia sempat merasa ragu membaca informasi tersebut. Sebab sepanjang pengetahuannya, banyak sekali persyaratan jika orang mau mendapat asuransi. Namun, rasa penasaran  membuatnya mengontak Mantap Call 14024, call center Bank Mandiri Taspen. Sejak saat itu, Syahrir selalu memakai Movin untuk membeli token listrik.

"Kebetulan rekening saya Bank Mandiri Taspen dan pakai aplikasi Movin. Jadi setiap beli voucher listrik lewat Movin dan dapat asuransi," jelasnya.

Musibah kebakaran yang menimpa Syahrir terjadi pada pertengahan Juli 2024 lalu sekitar pukul 22.00 wita. Dia baru mengetahui musibah tersebut setelah mendapat kabar dari tetangganya. Pasalnya, ketika itu Syahrir tidak berada di rumah, melainkan di rumah orang tuanya di Makassar ke Gowa. Sementara di rumahnya tinggal mertuanya yang sudah berusia 60 tahun dan ponakannya yang masih 5 tahun.

"Saya kaget sekali setelah mendapat telepon dari tetangga bahwa rumah terbakar," tuturnya sambil membayangkan kejadian malam itu.

Untunglah, api telah dipadamkan oleh warga dan petugas Damkar. Akibat kebakaran tersebut Syariri mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.

"Alhamdulillah berkat asuransi ini bisa memperbaiki rumah saya. Saya sangat bersyukur," ucap Syahrir.

Sementara itu, Distribution Head IX Bank Mandiri Taspen, Tumbur Tobing menjelaskan, manfaat Movin dari Bank Mandiri Taspen ini sangat banya, tidak hanya pembelian token listrik, tetapi juga pembayaran tagihan listrik yang mendapat manfaat perlindungan asuransi kebakaran.

Sehingga setiap nasabah yang melakukan pengisian token listrik atau membayar tagihan  listrik melalui aplikasi Movin secara otomatis diberikan asuransi kebakaran. Program ini  merupakan hasil kerja sama dengan APLN (Asuransi Perisai Listrik Nasional). 

"Hari ini kami menyalurkan santunan asuransi Bank Mandiri Taspen ke salah satu nasabah kami yang rumahnya terbakar akibat korsleting listrik," kata Tumbur Tobing

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sufri Yuliardi
Editor: Sufri Yuliardi

Advertisement

Bagikan Artikel: