RSUD Dr. Pirngadi Medan telah ditunjuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nias Selatan dan KPU Padangsidimpuan sebagai rumah sakit rujukan untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan calon bupati, calon wali kota, serta wakil calon bupati dan wakil calon wali kota dalam rangka Pilkada Serentak 2024.
Kasubag Hukum dan Humas RSUD Dr. Pirngadi Medan, Gibson Girsang, menyatakan bahwa rumah sakit tersebut telah mempersiapkan sumber daya manusia (SDM), fasilitas, dan ruangan sesuai dengan kebutuhan mekanisme pemeriksaan kesehatan yang ditetapkan oleh KPU.
Baca Juga: RSUD Dr. Pirngadi Medan Rayakan HUT ke-96: Komitmen Terus Berbenah untuk Layanan Prima
"Kami sudah menyiapkan SDM yang kompeten, fasilitas yang memadai, dan ruangan khusus untuk pelaksanaan pemeriksaan kesehatan ini. Semua persiapan dilakukan agar proses pemeriksaan berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan," ujar Gibson Girsang, Jumat (30/8/2024).
Pemeriksaan kesehatan bagi para calon kepala daerah ini, sambung Gibson, dijadwalkan akan berlangsung mulai tanggal 30 Agustus hingga 2 September 2024, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU.
Baca Juga: Jelang HUT ke-96, RSUD Pirngadi Medan Berikan Pelayanan Kesehatan Terpadu untuk Masyarakat
Pemeriksaan ini sendiri merupakan salah satu syarat wajib bagi para calon sebelum mereka dapat dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti kontestasi Pilkada.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement