Inflasi Sumut Agustus 2024 Capai 1,86 Persen, Gegara Naiknya Harga Makanan dan Minuman
Pada Agustus 2024 terjadi inflasi year-on-year (y-on-y) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sebesar 1,86 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,72.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, Asim Saputra mengatakan inflasi tertinggi terjadi di Kota Pematangsiantar sebesar 2,54 persen dengan IHK sebesar 106,73 dan terendah terjadi di Kabupaten Karo sebesar 0,39 persen dengan IHK sebesar 105,75.
Baca Juga: Sambut PON XXI Aceh-Sumut, PLN Komitmen Hadirkan Listrik Andal
"Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks sebagian besar kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 2,92 persen," katanya, Senin (2/9/2024).
Kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 2,18 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,50 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,61 persen; kelompok kesehatan sebesar 1,44 persen
"Kelompok transportasi sebesar 0,62 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,45 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,94 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,17 persen," ujarnya.
Dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 5,59 persen. Sedangkan kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi yaitu kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,08 persen.
Baca Juga: Gelar Safari Dakwah, Ribuan Masyarakat Labusel Doakan Kesuksesan PON XXI 2024 Aceh-Sumut.
Tingkat deflasi month-to-month (m-to-m) sebesar 0,14 persen dan tingkat inflasi year-to-date (y-to-d) sebesar 0,67 persen.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement