Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hore! Pemerintah Resmi Perpanjang Pendaftaran CPNS 2024

Hore! Pemerintah Resmi Perpanjang Pendaftaran CPNS 2024 Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Indonesia resmi memperpanjang proses pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di portal SSCASN yang sebelumnya dijadwalkan berakhir pada 6 September diperpanjang hingga tanggal 10 September 2024 mendatang.

Melansir siaran pers Badan Kepegawaian Negara (BKN), penyesuaian jadwal pendaftaran itu bertujuan untuk mengakomodir para pelamar yang belum berhasil menyelesaikan tahapan pendaftaran di portal.

Baca Juga: Ini Daftar Tunjangan dan keuntungan Jika Lolos CPNS 2024

Kendala teknis seperti pembelian dan pemanfaatan materai eletronik atau e-meterai yang mengalami gangguan sehingga menghambat proses penyelesaian pendaftaran di portal, menjadi faktor utama penyesuaian jadwal dilakukan.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menyebutkan, kendala pembelian e-meterai oleh masyarakat di seluruh platform Peruri tidak dapat dibebankan kepada para calon pelamar sehingga Panselnas mengambil kebijakan dengan memberikan tambahan waktu pendaftaran selama 4 (empat) hari, dari sebelumnya batas waktu pendaftaran berakhir pada tanggal 06 September jam 23:59 WIB diubah menjadi 10 September 2024 jam 23:59 WIB. 

Selain itu, optimalisasi pengisian formasi CPNS juga menjadi pertimbangan dilakukannya penyesuaian jadwal pendaftaran, dimana tahun ini tersedia alokasi 250.407 formasi bagi 69 Instansi pusat dan 478 instansi daerah. "Pemerintah lewat Panselnas pun ingin memberi kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk dapat berkompetisi pada perhelatan CPNS tahun ini," kata Suharmen. 

Baca Juga: Ini Link, Syarat, dan Jadwal Seleksi CPNS 2024

Sebagai informasi, terhitung hingga 5 September 2024 pukul 08.00 WIB, jumlah pendaftar CPNS telah mencapai 2.922.336. Dalam hal ini, jumlah submit/resume atau mengakhiri pendaftaran mencapai 1.011.148 pelamar.

Bagi Anda yang masih berminat daftar, maka sebaiknya manfaatkan kesempatan perpanjangan waktu yang telah diberikan pemerintah dengan maksimal.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: