Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Minta Perusahaan Waspadai Kredit Bermasalah Buntut Kelas Menengah Turun Kasta

OJK Minta Perusahaan Waspadai Kredit Bermasalah Buntut Kelas Menengah Turun Kasta Kredit Foto: OJK
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia (OJK RI) meminta perusahaan pembiayaan dan juga fintech P2P lending untuk memitigasi peningkatan kredit bermasalah. Salah satunya yakni melalui penilaian kelayakan pendanaan (credit scoring). Hal tersebut ditempuh sejalan dengan melemahnya daya beli serta berkurangnya jumlah kelas menengah di Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengklaim bahwa meskipun keadaannya demikian, namun hingga Juli 2024 tingkat pembiayaan bermasalah atau nonperforming financing (NPF) gross perusahaan pembiayaan dan P2P lending dalam kondisi yang terjaga.

Baca Juga: Waduh! OJK Catat 37,17% Kredit Macet Pinjol Berasal dari Gen Z dan Milenial

"Diproyeksikan tingkat kredit bermasalah pada PP dan LPBBTI tetap terjaga sampai dengan akhir tahun," katanya melalui keterangan tertulis, dikutip Minggu (8/9/2024).

Dirinya menjelaskan bahwa rasio NPF gross perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 2,75% turun tipis dari bulan sebelumnya yang hanya sebesar 2,8%. Pada periode yang sama, NPF net turun dari 0,87% menjadi 0,84%.

Di sisi lain, tingkat wanprestasi lebih dari 90 hari (TWP90) fintech sebesar 2,53% per Juli 2024 menurun dari Juni 2024 yang sebesar 2,79%.

Untuk diketahui, berdasarkan catatan dari Badan Pusat Statistik (BPS), kelas menengah di Indonesia sedang berada dalam posisi susah lantaran turun kasta sejak masa krisis pandemi Covid-19. 

Pada 2019, jumlah kelas menengah di Indonesia 57,33 juta orang atau setara 21,45% dari total penduduk. Lalu, pada 2024 hanya tersisa 47,85 juta orang atau setara 17,13%.

Baca Juga: Faktor Turunnya Kelas Menengah, Muhadjir: Gaya Hidup, Utang dan Kredit

Dengan kata lain, total ada sebanyak 9,48 juta warga kelas menengah yang turun kasta. Pasalnya, data kelompok masyarakat kelas menengah rentan atau aspiring middle class malah naik, dari 2019 hanya sebanyak 128,85 juta atau 48,20% dari total penduduk, menjadi 137,50 juta orang atau 49,22% dari total penduduk.

Demikian juga dengan angka kelompok masyarakat rentan miskin yang ikut membengkak dari 2019 sebanyak 54,97 juta orang atau 20,56% menjadi 67,69 juta orang atau 24,23% dari total penduduk pada 2024. Artinya, banyak golongan kelas menengah yang turun kelas kedua kelompok itu.

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: