Sun Life Indonesia Gandeng Bank Muamalat untuk Hadirkan Asuransi Khusus untuk Calon Jemaah Haji
PT Sun Life Financial Indonesia (Sun Life Indonesia) bersama PT Bank Muamalat Indonesia, Tbk (Bank Muamalat) telah meluncurkan produk Asuransi Salam Hijrah Sejahtera, sebuah solusi asuransi yang dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan nasabah Bank Muamalat dalam perencanaan dan perlindungan jangka panjang. Produk ini sangat cocok untuk mereka yang terdaftar dalam program Haji Reguler, memberikan fleksibilitas serta pengembalian kontribusi di akhir masa perlindungan.
Kehadiran Asuransi Salam Hijrah Sejahtera menjadi jawaban atas risiko kesehatan yang semakin meningkat seiring bertambahnya usia dan panjangnya masa tunggu haji. Tantangan kesehatan seperti iklim ekstrem, aktivitas fisik berat, dan keramaian jutaan jemaah sering kali menjadi masalah utama bagi calon jemaah haji. Data dari Kementerian Kesehatan Arab Saudi menunjukkan bahwa sekitar 25% jemaah haji mengalami masalah kesehatan terkait panas, terutama di kalangan lansia dan mereka yang memiliki kondisi kesehatan lemah.
Baca Juga: Lewat Hoops+Health, Sun Life Bantu 14.000 Anak Asia Lewat Inisiatif Gaya Hidup Sehat
Produk ini menawarkan perlindungan hingga 25 tahun dengan keunggulan pengembalian kontribusi hingga 150% jika tidak ada klaim selama masa perlindungan. Nasabah dapat menikmati fleksibilitas pembayaran, dengan pilihan jangka waktu 5 atau 10 tahun, tanpa memerlukan medical check-up.
"Asuransi Salam Hijrah Sejahtera dirancang untuk memberikan ketenangan hati bagi nasabah Bank Muamalat dalam mempersiapkan perjalanan ibadah hajinya," ujar Danning Wikanti, Chief Distribution Officer & Sharia Director Sun Life Indonesia.
Baca Juga: Lewat Program Color You Up, Sun Life Dorong Generasi Muda Manfaatkan Potensi Bisnis Bancassurance
Produk ini memberikan perlindungan jiwa selama masa asuransi dan masa tunggu keberangkatan haji, serta potensi pengembalian kontribusi di akhir masa asuransi yang dapat digunakan untuk melunasi biaya ibadah haji.
Manfaat asuransi ini mencakup santunan 100% dari nilai asuransi plus nilai tunai jika nasabah meninggal dunia selama masa perlindungan, dan meningkat menjadi 200% jika meninggal di bulan suci atau saat menjalankan ibadah haji. Selain itu, ahli waris juga akan menerima santunan tambahan sebesar Rp10.000.000. Di akhir masa kontrak, jika tidak ada klaim, nasabah akan menerima manfaat hibah.
SEVP Retail Banking Bank Muamalat, Dedy Suryadi Dharmawan, menyambut positif kemitraan ini, yang tidak hanya memenuhi kebutuhan nasabah akan solusi perlindungan, tetapi juga membantu mereka merencanakan perjalanan haji dengan tenang dan aman.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement