Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anies Baswedan Boleh Masuk ke Pemerintahan Prabowo

Anies Baswedan Boleh Masuk ke Pemerintahan Prabowo Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat politik Hendri Satrio yang akrab disapa Hensat menilai mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan boleh masuk ke dalam pemerintahan yang dipimpin Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Pasalnya setelah Pilpres 2019 Prabowo Subianto juga masuk ke dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Pertahanan, dan kini berhasil memenangkan Pilpres 2024.

Baca Juga: Prabowo Diprediksi Bakal Rangkul Anies di Pemerintah

"Tapi enggak apa-apa boleh kok, kan Pak Prabowo juga waktu itu bersama Pak Jokowi hasilnya bagus, sekarang Mas Anies juga masuk enggak apa-apa," ucapnya, dikutip dari YouTube TvOneNews, Rabu (11/9).

Namun selain itu Anies juga bisa melanjutkan rencananya membuat partai politik, atau langsung menjadi kader partai kecil. "Atau memang mau mempersiapkan diri membuat partai politik atau masuk aja di partai politik yang belum besar, mau deh dia supaya nanti digedein bareng gitu sama Mas Anies," imbuhnya.

Diketahui, sebelumnya Prabowo Subianto pernah menyatakan akan merangkul semua pihak untuk masuk ke dalam pemerintahannya.

"Kami akan merangkul semua unsur dan semua kekuatan. Kami akan menjadi presiden dan wakil presiden untuk seluruh rakyat Indonesia," kata Prabowo di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (14/2/2024).

Sementara terkini, Ketua DPP PDIP Puan Maharani mengungkapkan bahwa Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri akan bertemu dengan Presiden terpilih Prabowo Subianto dalam waktu dekat.

"Ya akan (bertemu), InsyaAllah. Ya banyak lah. Kalau sudah bertemu, pasti pembahasannya banyak kan," ujar Puan di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/9/2024), dikutip dari IDN Times.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: