Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jelang Pilkada Serentak Pj Gubernur Sumut Kukuhkan 11 Pjs Bupati/Walikota, Serukan ASN Jaga Netralitas

Jelang Pilkada Serentak Pj Gubernur Sumut Kukuhkan 11 Pjs Bupati/Walikota, Serukan ASN Jaga Netralitas Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada bulan November mendatang. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkomitmen menjaga iklim yang kondusif, terutama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dihimbau untuk menjaga netralitas.

Hal ini disampaikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni saat pengukuhan 11 Penjabat Sementara (Pjs) Bupati/Walikota di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Medan, Sumut, Senin (23/9/2024).

Fatoni meminta para Pjs Bupati/Walikota untuk segera mengkonsolidasikan dan berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta unsur masyarakat di daerah masing-masing. Hal ini dilakukan guna melancarkan jalannya Pilkada serentak di Sumut. 

“Kita akan jaga iklim yang kondusif di Sumut, kita harus bisa memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada ini berjalan lancar, tugas kita menjaga suasana kondusif dan keamanan bersama-sama kita ciptakan,” kata Fatoni. 

“Laksanakan konsolidasi, koordinasi dengan Forkopimda, juga koordinasi dengan KPU, Bawaslu, dengan tokoh masyarakat dan seluruh komponen yang ada di daerah,” sambung Fatoni. 

Fatoni mengatakan Pjs merupakan seseorang yang menggantikan sementara kepala daerah dan wakil kepala daerah yang mencalonkan diri bersama-sama pada Pilkada. Sementara itu, Plt merupakan Pelaksana Tugas yang menggantikan kepala daerah Bupati atau Walikota yang mencalonkan diri dan cuti kampanye Pilkada dan dijabat oleh Wakil Bupati atau Wakil Walikota. 

“Tugas Pjs menjalankan tugas pemerintahan, menjaga keamanan dan ketertiban, melaksanakan persiapan ataupun fasilitasi Pilkada dan menjaga netralitas ASN, Plt pun sama, menjalankan tugas roda pemerintahan dan tugas lainnya,” kata Fatoni.

11 Pjs Bupati/Walikota yang dikukuhkan, yaitu Mulyono sebagai Bupati Labuhanbatu Utara, Faisal Arif Nasution sebagai Pjs Bupati Labuhanbatu, Basarin Yunus Tanjung sebagai Pjs Bupati Pakpak Bharat, Agustinus sebagai Pjs Bupati Toba dan Yuliani Siregar sebagai Pjs Bupati Nias.

Selanjutnya Juliadi Zurdani Harahap sebagai Pjs Bupati Nias Utara, Parlindungan Pane sebagai Pjs Bupati Serdangbedagai, Matheos Tan sebagai Pjs Walikota Pematangsiantar, Baharuddin Pabba sebagai Walikota Tanjungbalai dan Ismael Sinaga sebagai Pjs Walikota Gunungsitoli.

Sementara itu, terdapat enam Plt yang diserahkan SK oleh Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni adalah Aulia Rachman sebagai Plt Walikota Medan, Zonni Waldi sebagai Plt Bupati Simalungun, Rizky Yunanda Sitepu sebagai Plt Walikota Binjai, Rasyid Assaf Dongonran sebagai Plt Bupati Tapanuli Selatan, Martua Sitanggang sebagai Plt Bupati Samosir, Era Era Hia sebagai Plt Bupati Nias Barat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sufri Yuliardi
Editor: Sufri Yuliardi

Advertisement

Bagikan Artikel: