Mantan Menteri Kehutanan Malam Sambat Kaban atau M.S Kaban menyebut Wakil Presiden (Wapres) terpilih Gibran Rakabuming Raka resah dan gelisah menunggu 20 Oktober atau hari pelantikannya sebagai orang nomor dua di RI.
Ia pun meminta hakim di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) tidak menunggu 20 Oktober untuk memutuskan apakah pencalonan Gibran menjadi cawapres Prabowo Subianto melanggar hukum administratif.
Baca Juga: Rencana Pertemuan Prabowo dan Megawati Tidak Bisa Dihindari
"Resah dan gelisah Fafafufu menunggu 20 oktober. Hakim PTUN jangan tunggu hingga 20 oktober untuk sah, boleh /tidaknya Wapres terpilih dilantik mengingat gugatan persyaratan tidak/belum clear menurut hukum yang berlaku. Legowo Fafafufu apapun keputusan, itu yang terbaik," ungkapnya, dikutip dari akun X pribadinya, Kamis (26/9).
Untuk diketahui, Gibran kini tengah menjadi sorotan publik karena diduga sebagai pemilik akun Kaskus Fufufafa yang kerap menghina Prabowo Subianto beserta keluarganya.
Dalam cuitan akun Kaskus Fufufafa, terdapat hinaan tentang perceraian Prabowo hingga putranya, Ragowo Hediprasetyo Djojohadikusuo yang dianggap sebagai penyuka sesama jenis.
"Istri cerai, Anak homo, Trus mau lebaran sama siapa?" bunyi salah satu cuitan @fufufafa yang di-screenshot netizen dan diunggah kembali di akun X @ARSIPAJA.
"Tentara pecatan, cerai, anak melambai, pendukungnya radikal, partai koalisi gak all out mendukung," tulis akun Fufufafa.
"Kasihan capres yang anaknya designer homo," tulis akun Fufufafa.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa akun Kaskus Fufafa bukan milik Wakil Presiden (Wapres) terpilih Gibran Rakabuming Raka berdasarkan investigasi yang dilakukan pihaknya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement