Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dukung Program Tiga Juta Rumah yang Diusung Prabowo - Gibran, Begini Strategi Jitu BTN

Dukung Program Tiga Juta Rumah yang Diusung Prabowo - Gibran,  Begini Strategi Jitu BTN Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sebagai pemain utama pembiayaan rumah subsidi nasional, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menyiapkan strategi komprehensif untuk mendukung realisasi Program Tiga Juta Rumah yang diusung pemerintahan baru di bawah Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka. 

Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, perseroan terus berdiskusi secara intens dengan Satuan Tugas (Satgas) Perumahan Pemerintahan Prabowo Subianto untuk membahas strategi yang menyasar dari hulu ke hilir ekosistem perumahan nasional, baik dari sisi pasokan (supply) maupun permintaan (demand). 

“BTN sangat mengapresiasi rencana pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Bapak Prabowo Subianto untuk menyediakan rumah terjangkau dan layak huni melalui Program 3 Juta Rumah. Sebagai mitra yang akan dilibatkan dalam program tersebut, BTN memberikan kontribusi dalam penggodokan strategi agar pemerintah dapat mencapai targetnya dan menggerakkan pertumbuhan ekonomi nasional lebih tinggi lagi,” ujar Nixon di Jakarta, Minggu (13/10/2024).

Sebagai latar belakang strategi yang diusulkan BTN, Nixon menjelaskan bahwa problem di sektor perumahan bukan hanya terletak di pendanaan, namun juga memastikan agar sisi supply dan demand dapat terpenuhi dan saling melengkapi. Dalam hal ini, sisi supply yakni produksi dan ketersediaan rumah serta lahan, dan sisi permintaan yang terkait dengan kebutuhan dan kemampuan konsumen atau end-user.

Baca Juga: Makin Canggih Aja, Aplikasi Baru BTN Mobile Bisa Cari Rumah dan Ajukan KPR Sekakigus

Di sisi supply, Nixon memaparkan, BTN mendukung dengan cara memberikan pendanaan kepada developer berupa kredit konstruksi, baik untuk landed house (rumah tapak) maupun high rise (rumah vertikal). Sedangkan di sisi demand, BTN menyalurkan kredit kepada konsumen, baik untuk membeli rumah, membangun rumah di lahan yang sudah ada, maupun merenovasi rumah. 

“Jadi, jika masyarakat di desa, misalnya, sudah punya rumah namun tidak layak huni, BTN memiliki pembiayaan untuk renovasi,” ujar Nixon.

Dalam konteks sektor perumahan lebih luas, Nixon mengatakan, BTN turut memberikan masukan kepada Satgas Perumahan dengan skema yang sama agar pemerintah dapat mewujudkan programnya. Di sisi supply, BTN menyarankan agar sejumlah masalah di lapangan yang terkait dengan tata ruang serta sertifikasi tanah dan rumah selama ini dibereskan terlebih dahulu karena terkait dengan beragam institusi dan tumpang-tindih peraturan. Sedangkan di sisi demand, masyarakat perlu diberikan edukasi terus-menerus bahwa memiliki rumah tidak selalu berupa rumah tapak (landed house), melainkan juga hunian vertikal (vertical housing). 

Selain itu, di sisi demand, BTN juga telah mengusulkan skema pembiayaan subsidi yang baru kepada Satgas Perumahan agar subsidi yang disalurkan dapat lebih tepat sasaran, efisien, dan tidak membebani keuangan negara. Penyesuaian skema subsidi tersebut dikelompokkan berdasarkan desil (pemeringkatan kesejahteraan) pendapatan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan Masyarakat Berpenghasilan Tanggung (MBT).

Berdasarkan rencana pemerintahan Prabowo, program Tiga Juta Rumah terdiri dari pembangunan dua juta unit rumah di pedesaan dan satu juta unit apartemen di kota-kota besar. Pemerintahan Prabowo memprioritaskan pembangunan rumah di pedesaan karena proyek perumahan akan menggerakkan perekonomian di desa dan menyerap tenaga kerja lokal.

Pada kesempatan yang sama, Bonny Z. Minang, Anggota Satgas Perumahan Pemerintahan Prabowo Subianto, mengatakan program Tiga Juta Rumah berangkat dari visi pemerintahan baru untuk mengangkat pertumbuhan ekonomi dari saat ini sekitar 5% menjadi minimal 8%. Program tersebut dijalankan dengan menggerakkan ekonomi dari desa, dengan instrumennya yakni pembangunan rumah di pedesaan.

“Kami melihat program perumahan untuk pengentasan kemiskinan merupakan driver pertumbuhan yang paling efektif. Selama ini subsidi bahan bakar dinikmati oleh masyarakat mampu, sedangkan masyarakat tidak mampu seharusnya dapat menikmati subsidi berupa rumah yang terjangkau dan layak huni. Dengan adanya kepastian bahwa pemerintah membayar subsidi ini, maka terdapat kepastian. Jika ada kepastian, perbankan pasti akan bersedia untuk mendukung program ini, yang kemudian akan diikuti oleh developer dan kontraktor,” jelas Bonny.

Kapabilitas BTN Mendukung Program Tiga Juta Rumah

BTN memiliki kapabilitas untuk mendukung program Tiga Juta Rumah karena telah menjadi tulang punggung bagi program Satu Juta Rumah di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo. Direktur Consumer BTN Hirwandi Gafar mengatakan, melalui program tersebut, BTN telah memiliki pangsa pasar sebesar 80% dari sekitar 300.000-400.000 unit KPR subsidi per tahunnya. 

Baca Juga: Rilis Dua Produk Reksa Dana, BTN Targetkan Pertumbuhan Dana Kelolaan 20% di 2024

Dengan adanya target yang lebih tinggi dalam program Tiga Juta Rumah, Hirwandi mengatakan BTN secara konsisten melakukan transformasi bisnis dan pembenahan internal. Sebagai contoh, penguatan infrastruktur dengan bantuan teknologi, sehingga keputusan kredit menggunakan sistem yang tidak lagi manual agar lebih cepat dan efisien. 

Dari sisi pendanaan, Hirwandi mengungkapkan bahwa BTN siap untuk mencari sumber dana dari dalam negeri maupun luar negeri (offshore), termasuk dengan mendorong sekuritisasi aset KPR. 

“Saat ini, nilai sekuritisasi KPR di Indonesia masih kecil sekali. Dengan adanya lebih banyak sekuritisasi, dana murah secara jangka panjang dapat terus tersedia. Selain itu, kita perlu mendorong dana investasi berkelanjutan, yang rencananya juga akan digulirkan oleh pemerintahan baru. Itu semua akan sangat membantu program Tiga Juta Rumah,” papar Hirwandi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: