Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PT Multi Hanna Kreasindo dan Pusat IPB Jalin Kerja Sama Pengembangan Inovasi Pemanfaatan Limbah Glycerine Pitch

PT Multi Hanna Kreasindo dan Pusat IPB Jalin Kerja Sama Pengembangan Inovasi Pemanfaatan Limbah Glycerine Pitch Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perusahaan pengelolaan limbah B3 dan non-B3 PT Multi Hanna Kreasindo Tbk (Perseroan) menjalin kerja sama dengan Pusat Penelitian Surfaktan dan Bioenergi (SBRC) Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk Pengembangan Inovasi Pemanfaatan Limbah Glycerine Pitch Sebagai Katalis Karbon Gliserol. 

Kerja sama kedua belah pihak, ditandai dengan penandatanganan perjanjian yang diselenggarakan pada Rabu, 10 Oktober 2024 di kantor SBRC-IPB.

Katalis karbon berbasis gliserol memainkan peran penting dalam industri, sebagai katalisator untuk menghasilkan berbagai produk yang bernilai ekonomi seperti bahan bakar, green additive untuk bahan bakar, perfumery, makanan dan farmasi. 

Pengembangan dan inovasi ini diharapkan menjadi solusi praktis pemanfaatan Glycerine Pitch menjadi produk yang lebih bernilai secara ekonomi, bermutu baik, ramah lingkungan dan dapat dikomersialisasikan.

Baca Juga: Kilang Pertamina Tegas Siap Optimalisasi Dukungan Pengurangan Emisi Karbon

“Kami percaya bahwa dengan dukungan riset dari Pusat Penelitian Surfaktan dan Bioenergi IPB University, kami dapat mengubah limbah menjadi sesuatu yang memiliki nilai tambah tinggi serta sejalan dengan misi perusahaan untuk menjaga keseimbangan lingkungan,” kata General Manager PT Multi Hanna Kreasindo Tbk, Yuliandri Matalata.

Sementara itu, Kepala Pusat Penelitian Surfaktan dan Bioenergi IPB University, Meika Syahbana Rusli, mengatakan bahwa kolaborasi ini adalah salah satu bentuk nyata dari penerapan inovasi hasil riset ke industri. 

“Melalui kolaborasi dengan industri seperti PT Multi Hanna Kreasindo Tbk, kami yakin bahwa penelitian yang dilakukan dapat memberikan dampak nyata, baik dari sisi inovasi teknologi maupun manfaat ekonomi dan sosial bagi Masyarakat luas,” ujarnya.

Sekedar info, PT Multi Hanna Kreasindo Tbk, didirikan pada tahun 2004, merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan limbah industri dan telah mendapatkan perizinan resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup. 

Perizinan tersebut mencakup kegiatan pengangkutan (transporter), pengumpulan, pengolahan, dan pemanfaatan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) serta limbah non-B3.

Setelah mendapatkan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) pada tanggal 21 Februari 2007, PT Multi Hanna Kreasindo Tbk menerima Surat Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup tentang “Kelayakan Lingkungan Hidup Kegiatan Pemanfaatan Limbah Logam (B3 dan Non-B3) serta Pengumpulan Minyak Pelumas Bekas dan Limbah Non-B3”. 

Baca Juga: Perusahaan Pengolah Limbah 'Ecofren' Sedot Sampah di Jakarta Hingga 30 Ton per Hari

Dengan dasar hukum ini, perusahaan mengembangkan bisnisnya menjadi industri pengangkut, pengumpul, pengolah, dan pemanfaat limbah, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan No. S.371/PSLB3/VPLB3/PLB.3/8/2021 tahun 2021, serta mendapat rekomendasi pengangkutan yang melandasi kegiatan operasionalnya.

Kegiatan PT Multi Hanna Kreasindo Tbk sejalan dengan upaya Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup, dan Pemerintah Kota Bekasi dalam menangani dampak negatif limbah B3 terhadap lingkungan, dengan menerapkan prinsip 3R: Reuse, Recycling, dan Recovery.

Selain itu, perusahaan juga telah menjalin kerja sama dengan berbagai perusahaan terkemuka di Indonesia dalam pengelolaan limbah, termasuk PT Pertamina, PT PLN, dan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tanjung Jati Jepara. 

PT Multi Hanna Kreasindo Tbk juga bekerja sama dengan pihak ketiga (co-processing) yang telah memiliki izin dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia sebagai bagian dari inisiatif Total Solution-Zero Pollutant.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: