Sinergi Bareng Kemendagri, OJK Luncurkan Peta Jalan Penguatan BPD 2024-2027
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) 2024-2027, sebagai pengembangan dan acuan seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan BPD yang resilient, kontributif, dan kompetitif.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, di tengah ketidakpastian global baik secara geopolitik dan ekonomi, penguatan perekonomian domestik penting untuk terus didorong, terutama menumbuhkan sumber-sumber perekonomian baru di daerah. Perekonomian daerah yang bertumbuh akan menjadi dasar pertumbuhan ekonomi nasional.
“BPD memiliki peran strategis dalam mewujudkan perekonomian daerah yang terus bertumbuh dan berkelanjutan. OJK berkomitmen untuk terus mendorong BPD menjadi regional champion di daerah, salah satunya dengan meluncurkan Roadmap Penguatan BPD,” kata Mahendra dalam Peluncuran Roadmap Penguatan BPD Tahun 2024-2027 di Hotel Grand Hyatt Jakarta, Senin (14/10/2024).
Baca Juga: Jadi Agen Perubahan, OJK Ajak Generasi Muda Bijak Kelola Keuangan
Menurutnya, roadmap ini diharapkan dapat mewujudkan BPD yang memiliki kualitas sumber daya manusia (SDM) yang baik, teknologi yang mumpuni dan mampu menerapkan tata kelola maupun manajemen risiko dalam menjalankan proses bisnisnya.
Dalam kesempatan yang sama, Dian Ediana Rae menyampaikan bahwa peluncuran Roadmap Penguatan BPD diharapkan dapat menjadi jawaban atas berbagai tantangan yang sedang dihadapi oleh BPD.
“Peluncuran roadmap ini diharapkan dapat menjadi guidelines BPD untuk terus menjadi bank yang kontributif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk mendukung program strategis pemerintah daerah dan sumber pembiayaan bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM),” ujar Dian.
Selain itu, turut hadir Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Horas Maurits Panjaitan memberikan dukungan terhadap pengembangan BPD yang kontributif ke perekonomian daerah. Kementerian Dalam Negeri berkomitmen untuk mendorong BPD menjadi bank yang resilient, kompetitif dan kontributif ke perekonomian daerah.
Baca Juga: OJK Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Dana Iklan Bank BJB
“Kami menyambut baik dan mengapresiasi OJK atas peluncuran Roadmap Pengembangan BPD. Kementerian dalam negeri juga mendorong peran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kapasitas dari BPD. Kolaborasi dan sinergi dengan seluruh stakeholders juga penting untuk terus dilakukan,” kata Horas.
Roadmap ini merupakan pengkinian dan penyelarasan terhadap program-program penguatan BPD yang telah ada sebelumnya, dengan memperhatikan evaluasi terhadap BPD serta berbagai tantangan dan peluang, agar BPD mampu tumbuh dan bersaing serta lebih berperan dalam perekonomian daerah. Penyusunan Roadmap Penguatan BPD ini juga memperhatikan Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia 2020-2025, Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia 2020-2025, dan Destination Statement OJK 2022-2027.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Fajar Sulaiman
Advertisement