Hore! Mulai 1 Desember 2024, BI Gratiskan Biaya Transaksi QRIS Hingga Rp500 Ribu
Bank Indonesia (BI) akan menerapkan tarif Merchant Discount Rate (MDR) QRIS sebesar 0 persen untuk transaksi hingga Rp500.000 untuk usaha mikro, mulai berlaku pada 1 Desember 2024 mendatang.
Perry Warjiyo selaku Gubernur BI mengungkapkan, kebijakan tersebut sebagai upaya mendorong daya beli masyarakat kelas menengah bawah.
"Penerapan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0 persen untuk transaksi sampai dengan Rp 500.000 pada merchant UMI yang berlaku efektif mulai 1 Desember 2024, guna menopang daya beli masyarakat kelas menengah bawah," kata Perry dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Gubernur BI Oktober 2024, Jakarta, Rabu (16/10/2024).
Baca Juga: Kolaborasi BNI dan Bluebird, Kini Bayar Bluebird Bisa dengan QRIS
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta mengatakan, BI mencatat hingga minggu kedua Oktober 2024, transaksi QRIS terus tumbuh mencapai 209,61% (yoy). "Penggunanya kita targetkan 55 juta dan saat ini sudah 53,3 jadi sudah hampir 82 persen. Merchantnya sendiri sudah 34,2 juta," urainya.
Sehingga, Filianingsih menyatakan, pembayaran QRIS menopang daya beli masyarakat, khususnya untuk kelas menengah ke bawah.
"Ini memberikan stimulus pada sektor rumah tangga, penggunanya kita lihat lebih banyak di sektor informal, untuk kelas menengah bawah. Oleh karena itu kita memanfaatkan juga kesempatan ini untuk perluasan akseptasi digital," terangnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Fajar Sulaiman
Advertisement