PT Bank BTPN Tbk (Bank BTPN) berhasil meraih penghargaan untuk kategori Perusahaan Non-BUMN dan Non-BUMD Keuangan dalam ajang Annual Report Award (ARA) 2023 yang diselenggarakan oleh Komite Nasional Kebijakan Governansi.
Apresiasi tersebut menyoroti Laporan Tahunan 2023 Bank BTPN yang mengutamakan transparansi, praktik tata kelola yang kuat serta komitmen terhadap keberlanjutan.
“Kami senantiasa berkomitmen untuk terus menjunjung nilai-nilai berkelanjutan bagi para pemangku kepentingan melalui inovasi yang relevan dan inisiatif keberlanjutan untuk menciptakan kehidupan yang lebih berarti ,” ujar Dini Herdini, Direktur Kepatuhan Bank BTPN.
Dini menambahkan bahwa penghargaan ini jadi bukti komitmen Bank BTPN untuk terus meningkatkan kualitas dan transparansi dalam penyampaian laporan tahunan, sebagai salah satu wujud tanggung jawab Bank kepada para pemangku kepentingan dan nasabahnya.
Baca Juga: Gandeng BTPN, BNI Asset Management Bidik Dana Kelolaan Rp300 miliar
ARA sendiri adalah penghargaan bergengsi yang bertujuan mendorong transparansi, pengungkapan tata kelola korporat yang baik, serta praktik keberlanjutan dalam laporan tahunan. ARA 2023 menilai Bank BTPN berhasil menyajikan laporan tahunan yang tidak hanya informatif, tetapi juga menunjukkan pemahaman sekaligus komitmen yang kuat terhadap prinsip-prinsip tata kelola dan upaya keberlanjutan.
Laporan Keuangan Bank BTPN 2023 menggarisbawahi dedikasi perusahaan dalam mengelola aspek sosial dan lingkungan, serta memastikan setiap inisiatif relevan dengan kebutuhan masyarakat, sehingga dapat mendukung pertumbuhan berkelanjutan bagi berbagai segmen dari nasabah ritel, korporasi, UMKM hingga para pensiunan.
“Dengan memegang teguh nilai-nilai transparansi dan keberlanjutan, Bank BTPN berkomitmen untuk terus berinovasi dan menghadirkan layanan terbaik yang bermanfaat bagi nasabah, masyarakat serta para pemangku kepentingan,” pungkas Dini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Advertisement