Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Belum Putuskan Beri Dana ke Sritex, Lalu Apa Opsi Saat Ini?

Pemerintah Belum Putuskan Beri Dana ke Sritex, Lalu Apa Opsi Saat Ini? Kredit Foto: Alfida Rizky Febrianna
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan arahan Presiden Prabowo Subianto kepada jajaran pemerintahan untuk kasus PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk.

Airlangga mengatakan Prabowo Subianto mengarahkan jajaran pemerintahannya untuk mencarikan solusi agar Sritex tetap beroperasi setelah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.

Baca Juga: Ingin Tetap Beroperasi, Menko Airlangga Beberkan Upaya Pemerintah Selamatkan Sritex

“Arahan beliau agar perusahaan tetap berjalan. Kemudian nanti dicarikan jalan teknisnya,” ujar Airlangga usai melakukan rapat dengan Presiden Prabowo, di Istana Kepresidenan Jakarta, dikutip dari Antaranews, Rabu (30/10).

Ia pun menyampaikan pemerintah belum memutuskan untuk memberikan dana kepada PT Sritex. Hal itu, menurutnya harus dibicarakan dengan kurator.

Lebih lanjut, Bea dan Cukai, kata Airlangga, sudah menyetujui ekspor dan impor Sritex bisa terus berjalan.

“Ini dulu pernah dilakukan di Kawasan Berikat di daerah Jawa Barat. Jadi akan diberlakukan sama, sehingga impor-ekspornya terus berjalan, sehingga kondisi perusahaan tidak terhenti,” ujar Airlangga.

Opsi yang ada saat ini, tekannya, adalah bagaimana membuat Sritex tetap bekerja.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan langkah pemerintah untuk menyelamatkan PT Sri Rejeki Isman (Sritex), perusahaan tekstil raksasa asal Indonesia itu tergantung kasasi.

Pasalnya akan berbeda jika kasasi menang atau kalah, namun komitmen pemerintah tetap sama, menyelamatkan karyawan dari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan pastikan Sritex tetap beroperasi.

"Dari dua kemungkinan tersebut, pemerintah memiliki komitmen yang sama, yaitu bagaimana tenaga kerja itu diselamatkan, bagaimana perusahaan bisa tetap operasional, tetap lakukan proses produksi, dan tetap tidak ada PHK. Jadi, kalau langkah, kalau opsi kasasi menang dan opsi kasasi kalah itu nanti langkahnya berbeda," ujar dia, dikutip dari Antaranews, Senin (28/10).

Saat ini langkah yang haru segera dilakukan menurut Menperin adalah memastikan Sritex tetap berproduksi dan tetap dapat melakukan ekspor.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: