Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menggelar Pertemuan bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) di Kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (30/10/2024).
Pertemuan dilakukan untuk mendengar masukan dari perwakilan pelaku industri padat karya, dan sebagai salah satu wujud implementasi komitmen Pemerintah dalam menjaga industri sektor padat karya, melindungi lapangan kerja bagi masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
“Pemerintah berkomitmen untuk melindungi hak-hak pekerja, sekaligus menjaga iklim investasi dan usaha yang kondusif di Indonesia,” ungkap Menko Airlangga dalam sesi doorstop, dikutip dari siaran pers Kemenko Bidang Perekonomian, Kamis (31/10).
Di samping menggali perkembangan kondisi terkini seputar industri padat karya, Menko Airlangga juga menuturkan bahwa diskusi juga dilakukan seputar pengupahan yang diharapkan dapat sejalan dengan perkembangan perekonomian saat ini dan berbasis pada regulasi.
Selain itu, pengusaha juga menyampaikan komitmen untuk tidak hanya berbicara mengenai Upah Minimum Provinsi (UMP), namun juga mendorong struktur skala upah dan peningkatan produktivitas.
Lebih lanjut, Menko Airlangga menerangkan bahwa Pemerintah juga melakukan akselerasi penerapan kebijakan perlindungan industri dalam negeri dari banjirnya produk impor melalui safeguards dan praktik impor yang tidak fair (dumping) melalui antidumping.
Adapun upaya safeguards dan antidumping tersebut saat ini sedang dalam pembahasan antar Kementerian dan Lembaga terkait. Melalui upaya tersebut diharapkan industri proses hulu, midstream, dan hilir dapat terjaga dari persaingan yang tidak sehat.
Selanjutnya, Menko Airlangga juga menyampaikan arahan Presiden Prabowo untuk dapat mengintensifkan kerja sama perdagangan internasional, seperti Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) dan Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (EU-CEPA) agar dapat segera diselesaikan. Komunikasi lebih lanjut juga telah dilakukan dengan Kementerian terkait untuk dapat menyelesaikan berbagai hal yang bersifat teknis.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement