Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gelar Rakor Terbatas, Ini yang Dibahas Airlangga Bersama 7 Menteri dalam Lingkup Kemenko Perekonomian

Gelar Rakor Terbatas, Ini yang Dibahas Airlangga Bersama 7 Menteri dalam Lingkup Kemenko Perekonomian Kredit Foto: Rena Laila Wuri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memimpin penyelenggaraan Rapat Koordinasi (Rakor) Terbatas Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama 7 Kementerian dalam lingkup koordinasi Kemenko Perekonomian pada Minggu (3/11/2024).

Rakor terbatas Kemenko Perekonomian yang digelar Airlangga Hartarto bersama Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perdagangan Budi Santoso, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani, Menteri Pariwisata Widyanti Putri, Wakil Menteri, serta para Pejabat Eselon I dan II Kementerian dilakukan sebagai upaya dalam meningkatkan koordinasi kebijakan serta penyelarasan sejumlah program kerja prioritas di bidang perekonomian.

Baca Juga: Intip 3 Program Kerja Kemendag yang Berkontribusi dalam Program Quick Wins Kementerian di Bidang Perekonomian

“Jadi rapat koordinasi hari ini, atau koordinasi terbatas, itu dilakukan untuk menindaklanjuti daripada retreat di Magelang. Untuk membahas apa yang ditargetkan oleh Bapak Presiden.Tujuan rapat kali ini kita konsolidasi program, program jangka pendek. Bapak Presiden ingin agar quick wins dalam first quarter tahun depan bisa dijaga. Itu mungkin beberapa hal yang perlu diperhatikan,” ungkap Menko Airlangga, dikutip dari siaran pers Kemenko Perekonomian, Senin (4/11).

Lebih lanjut, Menko Airlangga juga menyampaikan bahwa terdapat sejumlah regulasi prioritas yang perlu segera diselesaikan Pemerintah untuk mendukung program prioritas di bidang perekonomian, yakni tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi terkait Judicial Review (JR) Undang-Undang Cipta Kerja, hingga perubahan Peraturan Pemerintah mengenai Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA).

Selain itu, sejumlah insentif prioritas juga akan diusulkan dalam waktu mendatang diantaranya Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) dan Pajak Penjualan Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KLBB), PPN DTP untuk properti, hingga program pembiayaan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), KUR Alsintan, dan Kredit Revitalisasi Industri Padat Karya. Sejumlah program kerja tiap sektor juga menjadi pembahasan dalam Rakortas tersebut, salah satunya terkait dengan penyesuaian tiket pesawat domestik agar lebih kompetitif.

Selanjutnya, seluruh Menteri yang hadir memaparkan program quick wins, program jangka menengah, hingga target-target yang akan dicapai untuk program jangka panjang. Perumusan dan penyelarasan berbagai program tersebut akan digunakan sebagai piranti dalam mengoptimalkan potensi berbagai sektor ekonomi ke depan, sehingga diharapkan capaian perekonomian nasional dapat tumbuh lebih signifikan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: