Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Privy Dipercaya sebagai Official Digital Signature Partner dalam Bulan Fintech Nasional 2024

Privy Dipercaya sebagai Official Digital Signature Partner dalam Bulan Fintech Nasional 2024 Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Privy semakin memperkuat posisinya sebagai layanan digital trust terkemuka Indonesia, setelah dipercaya sebagai Official Digital Signature Partner dalam Bulan Fintech Nasional (BFN) 2024. Privy akan menyediakan solusi tanda tangan elektronik yang aman dan efisien sepanjang kegiatan BFN 2024 yang dipusatkan di Jakarta.

BFN 2024 yang dihadiri lebih dari 3.500 visitors dan 56 exhibitors merupakan acara tahunan yang diselenggarakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Berlangsung pada 11 November hingga 12 Desember 2024, dengan puncak acara The 6th Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) pada 12-13 November 2024.

Kepercayaan yang diberikan Privy sebagai Official Digital Signature Partner of IFSE dan BFN 2024 disambut baik, apalagi penunjukkan tersebut sejalan dengan tema BFN 2024 tahun ini, yaitu "Technology Convergence, Shaping the Future of Finance and Beyond”, di mana Privy terus melakukan inovasi teknologi layanan digital untuk masyarakat di masa depan.

Keikutsertaan Privy dalam rangkaian IFSE dan BFN 2024 sebagai bentuk komitmen untuk turut menjadi bagian dalam sinergi antar pelaku industri di sektor keuangan digital dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan digital yang aman dan terpercaya.

 Baca Juga: Privy Jalin Kerja Sama Penyediaan Tanda Tangan Elektronik pada Platform Kredit Online dan Pinjaman JULO

Pada rangkaian IFSE dan BFN 2024, Privy dengan bangga mendukung penuh penyelenggarakan beragam acara talkshow maupun diskusi interaktif, yang dihadiri jajaran anggota dewan komisioner OJK, di antaranya Mahendra Siregar (Ketua Dewan Komisioner OJK), ⁠Hasan Fawzi (Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK), ⁠Friderica Widyasari Dewi (Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK), dan ⁠Sophia Wattimena (Ketua Dewan Audit OJK).

Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner OJK, menyebut bahwa semua ekosistem perekonomian berbasis sektor riil semakin menggunakan teknologi digital inovasi, dan pada gilirannya memanfaatkan keberadaan dan pengembangan fintech, sehingga menjadi satu ekosistem dan multi-platform yang besar dan mengatur seluruh rantai pasok yang ada di dalam industri.

Menurut Mahendra, keberadaan pengawasan, kebijakan, pengaturan yang dilakukan oleh OJK tentunya yang terbaik. Di satu sisi, undang-undang menegaskan bahwa dukungan pada pengembangan berbasis inovasi, berbasis keuangan digital, berbasiskan teknologi adalah masa depan dari pengembangan sektor keuangan Indonesia.

Tapi di lain sisi, kata Mahendra, OJK berada dalam satu perangkat, dalam satu organisasi regulator, pemangku kebijakan, dan mengatur maupun melakukan pengawasan yang selalu berbasis pada keutamaan pengelolaan tersebut. Termasuk juga melakukan tata kelola yang baik (good governance), risk management dan compliance, di mana itu adalah basis dari pengaturan penyusunan kebijakan dan pengawasan yang memang bertanggung jawab dan bisa melihat keseluruhannya secara lengkap dengan kebijaksanaan.

Hal tersebut menjadikan pengembangan fintech di Indonesia berbeda dengan yang lain. Banyak dari negara lain, meski tidak semua, regulatornya belum bisa ditetapkan secara spesifik, karena ada yang fokus kepada pengembangan teknologi, pengembangan fintech secara spesifik, ada juga yang khawatir dan sangat cemas terhadap isu-isu governance

“Kami semua di OJK sangat kental dengan aspek good governance, risk management dan compliance. Bahkan lebih memberikan zona yang tenang dan berimbang di antara kedua sisi, dengan tentu juga mengutamakan dan menjamin pelayanan maupun perlindungan konsumen,” ungkap Mahendra..

Mahendra menambahkan, “Kami berharap dengan IFSE tahun ini kita memiliki tekad dan pemahaman lebih baik terhadap bagaimana peran signifikan dan strategis dari fintech baik dalam kancah kepentingan perekonomian dan pembangunan nasional maupun bagaimana kita mengelolanya dengan tepat, good governance dan juga compliance, dan di sisi lain supaya tidak memiliki keberpihakan.”

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: