Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemkomdigi Tutup Saluran Telegram Terafiliasi Judi Online

Kemkomdigi Tutup Saluran Telegram Terafiliasi Judi Online Kredit Foto: Hendra/PM IKP
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika (PAI), pada Jumat (15/11/2024), menindak dan menutup saluran aplikasi perpesanan Telegram yang terafiliasi dengan promosi judi online (judol), yaitu @SP777 live slot gacor yang memiliki 6.644 subscriber.

Selain itu, satu akun Instagram, @1nsert_kiss, dengan 160 ribu pengikut, juga tidak luput dari penindakan.

"Kami tegaskan kembali bahwa sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menkomdigi Meutya Hafid, kami akan terus berkomitmen memperkuat upaya pemberantasan perjudian online ini tanpa pandang bulu dengan berbagai pihak," ujar Direktur Pengelolaan Media, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemkomdigi, Nursodik Gunarjo, dalam rilisnya pada Jumat (15/11/2024).

Baca Juga: Kemkomdigi Kembali Blokir Akun Influencer yang Promosi Judi Online

Modus Baru Promosi Judi Online

Nursodik mengungkapkan bahwa modus iklan judi online semakin beragam dan terus mencari cara baru, khususnya dengan memanfaatkan situs dengan sistem keamanan yang buruk sehingga mudah disusupi oleh threat actors.

"Pelaku kemudian akan menyisipkan tautan judi online ke situs yang berhasil disusupi tersebut. Untuk itu, kami imbau bagi para pengelola situs agar senantiasa menjaga keamanan situs yang dikelola dengan melakukan pembaruan secara berkala dan memeriksa kerentanannya untuk memperkuat sistem keamanan situs," ujarnya.

Dalam periode Kamis (14/11/2024) hingga Jumat (15/11/2024), Kemkomdigi telah melakukan takedown 7.224 konten terkait judi online berdasarkan hasil patroli siber dan aduan masyarakat. Jika dihitung sejak 20 Oktober hingga 14 November 2024, pemerintah telah melakukan takedown sebanyak 297.393 konten, dengan rincian 274.583 pada website dan IP, 12.597 konten pada platform Meta, 6.280 pada file sharing, 2.472 pada Google/YouTube, 1.313 melalui platform X, 107 konten pada Telegram, dan 40 melalui TikTok.

Kemkomdigi telah menyediakan berbagai kanal untuk masyarakat melaporkan konten negatif, termasuk judi online. Di antaranya adalah Aduankonten.id, yang juga menyediakan layanan WhatsApp di 0811-9224-545. Ada juga WA chatbot Stop Judi Online di 0811-1001-5080.

Selain itu, Aduannomor.id bisa digunakan untuk melaporkan penyalahgunaan nomor seluler untuk penipuan, dan Cekrekening.id untuk melaporkan rekening bank atau e-wallet yang diduga terlibat tindak pidana.

"Judi online adalah penipuan. Judol bikin bobol!" tutup Nursodik Gunarjo. (US/Taofiq Rauf)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: