Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Insentif dari BI untuk Bank-bank Pendukung Program Tiga Juta Rumah

Insentif dari BI untuk Bank-bank Pendukung Program Tiga Juta Rumah Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Juda Agung menyampaikan BI akan memberikan insentif Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) bagi bank-bank yang menyalurkan kredit atau pembiayaan yang mendukung Program Tiga Juta Rumah.

“Yang pertama adalah dari sisi insentif likuditas kepada bank yang menyalurkan kredit di sektor perumahan dan konstruksi secara keseluruhan,” kata Juda dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Bulan November 2024 di Jakarta, dikutip Kamis (21/11).

Baca Juga: Tak Hanya Sediakan Hunian, Program 3 Juta Rumah Juga Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Insentif KLM, kata Juda, akan disalurkan kepada bank-bank yang memberikan pembiayaan ke sektor-sektor prioritas, termasuk yang terkait dengan perumahan seperti sektor konstruksi, real estat, Kredit Pemilikan Rumah (KPR), dan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA).

“Mengenai Program Tiga Juta Rumah, tentu saja kami sangat menyambut baik karena perumahan kita memang backlog-nya masih tinggi,” ujarnya.

Kemudian insentif KLM juga diberikan kepada bank-bank yang memberikan kredit atau pembiayaan kepada sektor-sektor yang menyerap banyak tenaga kerja.

“Di dalam kebijakan insentif likuiditas itu, memang kita menyasar sektor-sektor yang mendorong penyerapan lapangan kerja, artinya mendorong daya beli dari masyarakat. Kalau lapangan tersedia artinya daya beli juga akan meningkat, sehingga ini juga tentu saja pada akhirnya akan memberikan kesejahteraan pada masyarakat,” ujarnya.

Tak hanya insentif KLM, BI Bank juga memberikan dukungan berupa kebijakan pelonggaran rasio loan to value (LTV) yang memungkinkan masyarakat membeli properti menggunakan KPR dengan fasilitas down payment (DP) atau uang muka nol persen.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: