Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tangani Pencurian Data hingga Judi Online, Sosok Ini Dipercaya Menkomdigi Meutya Hafid

Tangani Pencurian Data hingga Judi Online, Sosok Ini Dipercaya Menkomdigi Meutya Hafid Brigadir Jenderal Polisi Alexander Sabar | Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memberikan kepercayaannya untuk perwira tinggi dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Brigadir Jenderal Polisi Alexander Sabar. Ia dipercaya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid mengatakan penunjukkan tersebut didasari oleh latar belakang sosok perwira tersebut yang merupakan penegakan hukum hingga pengawas dunia maya.

Baca Juga: Update Baru Kasus Mafia Judi Online: 4 Buronan Terus Dicari Kepolisian

Menurutnya, penunjukkan ini penting untuk menangani sejumlah isu seperti pencurian data, penyebaran konten ilegal, hingga judi online, yang mana sejumlah hal tersebut membutuhkan kolaborasi erat antar lembaga, khususnya dengan aparat penegak hukum.

“Kolaborasi antara Komdigi dan lembaga penegak hukum sangat diperlukan, terutama dalam situasi genting seperti sekarang untuk merespons ancaman digital yang makin kompleks, terutama pada isu judi online yang sangat merugikan masyarakat,” ujar Menkomdigi Meutya Hafid, dilansir Selasa (26/11).

Adapun penugasan ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024 tentang Kementerian Komunikasi dan Digital. Hal ini juga merupakan cerminan perubahan nomenklatur kementerian sebagai respons terhadap dinamika dan tantangan era transformasi digital saat ini, di mana dibentuk satu kedirjenan baru yang mengawasi kejahatan di ruang digital. 

Menkomdigi Meutya Hafid berharap penugasan Brigjen Alexander dapat mempercepat upaya bersih-bersih di dalam tubuh Kemkomdigi dari ancaman kejahatan digital sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap keamanan ruang digital di Indonesia.

Baca Juga: Menkomdigi Buka Peluang Investasi di Sektor Digital dari Oman

Brigjen Pol Alexander Sabar ditunjuk berdasarkan Surat Perintah Kapolri dengan nomor Sprin/3346/XI/KEP./2024 tanggal 18 November 2024 kepada Brigjen Pol Alexander Sabar, S.I.K., M.H. sebagai Pati Bareskrim Polri, yang sekarang bertugas pada BNN, untuk melaksanakan tugas sebagai Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: