Perkuat Ekosistem Industri Emas, Hartadinata Abadi dan BSI Berkolaborasi Menghadirkan BSI Gold
PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA), pemain utama produsen perhiasan dan emas batangan yang terintegrasi di Indonesia, memperkuat dukungan terhadap ekosistem industri emas melalui kolaborasi strategis dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI). Kerja sama ini diwujudkan dengan peluncuran BSI Gold, emas batangan eksklusif berlogo BSI dengan tingkat kemurnian 99,99%. HRTA sebagai manufaktur perhiasan dan emas batangan bertindak sebagai support dalam hal produksi BSI Gold.
Dalam acara peluncuran bertajuk Golden Legacy – A Celebration of Timeless Luxury yang digelar di Fairmont Hotel Jakarta, BSI memperkenalkan BSI Gold sebagai solusi investasi syariah yang stabil dan menguntungkan. Produk ini sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya diversifikasi aset di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Direktur Utama BSI, Hery Gunardi, menjelaskan bahwa BSI Gold menjadi bagian dari strategi perusahaan untuk mendorong pertumbuhan bisnis melalui sektor emas, yang kini menjadi salah satu motor utama ekspansi perseroan. “Kami memahami bahwa ada tiga hal utama yang menjadi pertimbangan nasabah dalam membeli emas batangan, yaitu trust, liquidity, dan pricing. Ketiga elemen ini diwujudkan dalam BSI Gold,” ujar Hery.
Masyarakat dapat memiliki BSI Gold melalui pembiayaan Cicil Emas BSI di seluruh kantor cabang BSI. Ke depannya, pembelian juga dapat dilakukan secara digital melalui aplikasi BYOND by BSI, sebagai upaya memberikan solusi investasi emas yang lebih mudah, terjangkau, dan aman.
Direktur Utama HRTA, Sandra Sunanto, menyatakan, “Hartadinata Abadi berkomitmen untuk memajukan industri emas di Indonesia. Kolaborasi ini menjadi salah satu bukti nyata dukungan kami terhadap pengembangan ekosistem industri emas, sekaligus memperkuat kepercayaan institusi keuangan besar terhadap rekam jejak perusahaan kami.”
Baca Juga: BSI Hadirkan Literasi di Mall-Mall Jabodetabek
Keunggulan BSI Gold terletak pada produk emas batangan yang telah berstandar SNI dan saat ini menjadi satu-satunya yang telah memperoleh rekomendasi Kesesuaian Syariah dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dimana dalam praktik produksinya bebas dari unsur riba, gharar, dan maisir. Dilengkapi dengan fitur keamanan yang melekat langsung pada emas sebagai perlindungan terhadap pemalsuan .
Fitur buy back yang sedang dipersiapkan oleh BSI bersama HRTA, memungkinkan nasabah menjual kembali emas batangan mereka dengan harga transparan melalui jaringan kantor cabang BSI. Nasabah juga dapat menggadaikan BSI Gold di lebih dari 700 gerai layanan Gadai BSI untuk memenuhi kebutuhan dana mendesak tanpa harus kehilangan emas mereka. BSI Gold dirancang untuk memberikan solusi investasi yang aman, transparan, dan mudah diakses oleh semua kalangan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Advertisement