Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Buka Rekrutmen PCS dan PCT Tahun 2024, Ini Syarat dan Ketentuannya!

OJK Buka Rekrutmen PCS dan PCT Tahun 2024, Ini Syarat dan Ketentuannya! Ilustrasi pegawai di OJK. | Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan membuka pendaftaran untuk Program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 8 dan Program Pendidikan Calon Pegawai Tata Usaha (PCT) Angkatan 2 mulai Selasa, 3 Desember 2024. Rekrutmen ini merupakan peluang bagi putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung dengan OJK melalui seleksi yang ketat dan transparan.

Program Pendidikan Calon Staf (PCS) adalah upaya pemenuhan sumber daya manusia (SDM) OJK melalui rekrutmen dari eksternal, yang menjaring kandidat lulusan terbaik dari jenjang D4, S1, S2, hingga S3. Para peserta akan mengikuti berbagai rangkaian kegiatan pendidikan yang diselenggarakan oleh OJK.

Sementara itu, Program Pendidikan Calon Pegawai Tata Usaha (PCT) menyasar lulusan D3 terbaik untuk mengisi kebutuhan pegawai tata usaha di lingkungan OJK. Sama seperti PCS, PCT juga dirancang untuk memastikan SDM yang berkualitas tinggi melalui proses seleksi yang profesional.

OJK menegaskan bahwa rekrutmen ini tidak dipungut biaya dan tidak bekerja sama dengan bimbingan belajar (bimbel) manapun. “Hati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan OJK,” tulis OJK dalam unggahan di Instagram resmi @ojkindonesia pada Minggu (1/12/2024).

Baca Juga: Dorong Inklusi Keuangan, OJK Bersama Stakeholder Bentuk TPKAD di Seluruh Indonesia

Syarat Umum Rekrutmen OJK 2024

Berikut adalah persyaratan umum yang harus dipenuhi pelamar:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Sehat secara jasmani dan rohani.
  • Tidak pernah atau sedang terlibat proses hukum.
  • Tidak memiliki hubungan keluarga dengan pegawai, calon pegawai, atau tenaga kerja PKWT di OJK.
  • Bersedia mengundurkan diri dari instansi sebelumnya jika diterima.
  • Bersedia menandatangani perjanjian ikatan dinas dengan OJK.
  • Bersedia tidak hamil selama proses rekrutmen dan masa pendidikan (khusus perempuan).
  • Bersedia mematuhi aturan OJK dan ditempatkan di seluruh kantor OJK, baik di pusat maupun daerah.
  • Diutamakan memiliki prestasi nasional/internasional dan pengalaman berorganisasi.

Syarat Khusus PCS dan PCT

Program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 8

  • Usia maksimal (per 1 Oktober 2024) 29 tahun untuk D4/S1 dan 33 tahun untuk S2/S3.
  • Lulusan D4, S1, S2, atau S3 dari PTN/PTS terakreditasi A, atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui. Bidang studi yang diterima antara lain: Ekonomi/Keuangan (termasuk Syariah), Akuntansi, Perpajakan, Manajemen/Bisnis/Administrasi, Agribisnis, Hukum, Statistik, Matematika, Aktuaria, Informatika, Ilmu Komputer, Sistem Informasi, Data Science, Komunikasi, Hubungan Internasional, Psikologi, Fisika, Kimia, serta berbagai program studi teknik.
  • IPK minimal 3,00 (skala 4,00).
  • Diutamakan memiliki kemampuan bahasa Inggris atau bahasa asing lainnya, pengalaman kerja, atau sertifikasi yang relevan.

Program Pendidikan Calon Pegawai Tata Usaha (PCT) Angkatan 2

  • Usia Maksimal (per 1 Oktober 2024) 27 tahun.
  • Lulusan D3 dari PTN/PTS terakreditasi A, atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui. Bidang studi yang diterima antara lain:
  • Ekonomi/Keuangan (termasuk Syariah), Akuntansi, Perpajakan, Manajemen/Bisnis/Administrasi, Informatika, Ilmu Komputer, Sistem Informasi, serta berbagai program studi teknik.
  • IPK minimal 2,75 (skala 4,00).
  • Diutamakan memiliki kemampuan bahasa Inggris atau bahasa asing lainnya, pengalaman kerja, atau sertifikasi yang relevan.

Baca Juga: Persiapan Tes OJK 2024: Tips dan Contoh Soal untuk Sukses

OJK mengimbau calon pelamar untuk memahami perkembangan sektor jasa keuangan di Indonesia. Sumber belajar dapat diakses melalui Learning Management System Edukasi Keuangan OJK di LMSKU.OJK.go.id.

OJK mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan rekrutmen OJK. Seluruh proses seleksi dilakukan secara transparan dan tidak dipungut biaya apapun.

Bagi Anda yang tertarik, jangan lewatkan kesempatan ini untuk menjadi bagian dari OJK. Pendaftaran akan dimulai pada 3 Desember 2024!

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: