Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melakukan penataan kembali struktur organisasi dan tata kelola demi semakin memperkuat koordinasi dan sinergi guna mendukung pencapaian kinerja pemerintahan yang telah ditetapkan.
Melalui Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024 dan Peraturan Presiden Nomor 143 tahun 2024, diatur peralihan beberapa tugas dan fungsi serta perubahan struktur organisasi Kemenko Perekonomian dengan memiliki 5 Kedeputian.
Baca Juga: Prabowo Sampaikan Dua Prioritas Utama APBN 2025
Kedeputian ini mengoordinasikan urusan Badan Usahan Milik Negara (BUMN), Kerja Sama Ekonomi dan Investasi, Perdagangan dan Ekonomi Digital, Energi dan Sumber Daya Mineral, (ESDM) serta Industri, Ketenagakerjaan, dan Pariwisata.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pun melantik sejumlah pejabat berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 15 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
“Hari ini kami melantik 40 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau Eselon II dengan rincian 35 orang di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan 5 orang di lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus," ujarnya dalam acara Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kemenko Perekonomian dan Sekretariat Jenderal Dewan Nasional KEK, Kamis (12/12).
Dalam kesempatan tersebut, Menko Airlangga menyampaikan selamat atas pengangkatan para pejabat serta berpesan agar pelaksanaan penugasan harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab, dan diiringi inovasi dan terobosan agar mencapai target yang telah ditetapkan.
Lebih lanjut, Presiden Prabowo Subianto sendiri telah berkomitmen untuk melanjutkan dan memperkuat fondasi Pemerintahan melalui visi dan misi Asta Cita, dan khusus di bidang perekonomian, telah menetapkan target pertumbuhan ekonomi sebesar 8%.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Advertisement