Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dua Bulan Pemerintahan Prabowo, BTN Salurkan KPR Subsidi dan Nonsubsidi Capai 28 Ribu Unit

Dua Bulan Pemerintahan Prabowo, BTN Salurkan KPR Subsidi dan Nonsubsidi Capai 28 Ribu Unit Kredit Foto: BTN
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bank Tabungan Negara (BTN) mencatat telah menyalurkan Kredit Perumahan Rakyat (KPR) di pemerintahan Prabowo mencapai 28.386 unit sejak 20 Oktober 2024 hingga 5 Desember 2024.

Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu mengungkapkan bahwa jumlah tersebut termasuk kategori subsidi dan nonsubsidi.

"Kalau kita hitung dari 20 Oktober sampai dengan 5 Desember minggu lalu, sudah sebanyak 28.386 unit di BTN," kata Nixon dalam acara Seremonial Penyaluran KPR BTN Program 3 Juta Rumah di Pondok Taktakan Indah, Banten, Kamis (12/12/2024).

Nixon merinci total penyaluran KPR hingga akhir November 2024 sebanyak 150 ribu unit subsidi dan nonsubsidi hampir 30 ribu unit non-subsidi.

Lebih lanjut ia mengatakan, untuk unit KPR subsidi  rata-rata penghasilan debitur tahun ini sebesar Rp3,5 juta per bulan sedangkan rata-rata penghasilan debitur tahun lalu sebesar Rp 4,7 juta.

Baca Juga: Dukung Program Tiga Juta Rumah, BTN Gelar Properti Expo di Delapan Kota Besar

"Kemudian kalau kita lihat rata-rata income debitur subsidi di tahun lalu 4,7 juta, kemudian di tahun ini kita lihat lagi lebih ke bawah lagi, rata-rata income-nya adalah kurang lebih 3,5 juta rupiah per bulan. Jadi adalah orang-orang yang kita sebut masuk desil 3 dan desil 4 di Indonesia,” tuturnya.

Ia juga mengatakan dengan banyaknya masyarakat yang mengajukan KPR subsidi sehingga untuk tahun ini jumlah kuota subsidi sudah habis.

"Sehingga dengan adanya kuota KPR FLPP sejahtera, maka sejak minggu lalu sudah habis di BTN Pak. Ya jadi semuanya terserap,” pungkasnya.

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cita Auliana
Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: