Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

BEI Pelototi Pergerakan Saham SKBM dan RIGS, Setelah Harga Melonjak Tak Wajar

BEI Pelototi Pergerakan Saham SKBM dan RIGS, Setelah Harga Melonjak Tak Wajar Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan tengah memantau pergerakan saham PT Sekar Bumi Tbk (SKBM) dan PT Rig Tenders Indonesia Tbk (RIGS) menyusul lonjakan harga saham yang dinilai di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).

“Pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal,” ujar Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam keterangannya pada Senin (16/12).

Menurut BEI, informasi terakhir terkait kedua emiten tersebut tercatat pada 4 dan 9 Desember 2024. Informasi itu telah dipublikasikan melalui situs resmi Bursa Efek Indonesia, khususnya mengenai laporan bulanan registrasi pemegang efek.

Baca Juga: Jawab Kontroversi Waran Smartfren, BEI Bilang Ini

Perlu diketahui, sebelumnya BEI juga sempat mengumumkan status UMA untuk perdagangan saham SKBM pada 26 Juli 2024. Kondisi ini semakin mendorong BEI untuk mencermati pola transaksi saham kedua emiten tersebut.

“Sehubungan dengan Unusual Market Activity pada saham RIGS dan SKBM, Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini dan mengimbau para investor untuk memperhatikan jawaban atas permintaan konfirmasi bursa,” tegas Yulianto.

BEI juga mengingatkan para investor agar tidak hanya memperhatikan pola transaksi tetapi juga mencermati kinerja perusahaan melalui keterbukaan informasi resmi. Selain itu, investor dihimbau untuk meninjau ulang aksi korporasi yang belum mendapat persetujuan RUPS.

“BEI juga menyarankan investor untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan investasi,” pungkas Yulianto.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: