Begini Prinsip Dasar Investasi untuk Pemula: Hindari Kerugian dan Maksimalkan Keuntungan
Investasi aset crypto semakin populer di Indonesia. Menurut Badan Berjangka Perdagangan Komoditi Indonesia (BAPPEBTI) per Oktober 2024 investor aset crypto sudah mencapai 21 juta, terpaut jauh dari investor saham yang hanya 12,4 juta.
Semakin meningkatnya popularitas aset crypto, tentu diperlukan edukasi agar mampu meminimalisir risiko investasi. Dirangkum dari Pintu Academy, platform Edukasi dari aplikasi PINTU, berikut beberapa prinsip dasar investasi yang perlu dicermati:
Tentukan Tujuan dan Prioritas Investasi: Miliki tujuan dan target investasi yang jelas, baik untuk jangka pendek, menengah, maupun panjang. Gunakan kerangka SMART (specific, measurable, achievable, relevant, time-based) untuk menentukan target.
Gunakan “Uang Dingin”: Investasikan sejumlah uang yang tidak digunakan untuk kebutuhan sehari-hari untuk menghindari risiko besar.
Manajemen Risiko: Pahami tingkat risiko dari setiap instrumen investasi dan sesuaikan dengan kondisi finansial, kemudian pilih instrumen yang sesuai dengan toleransi risiko.
Tentukan Profil Investor: Tentukan apakah ingin jadi investor aktif atau pasif. Investor aktif perlu waktu dan usaha lebih untuk mempelajari aset, sedangkan investor pasif bisa memilih aset yang lebih stabil.
Diversifikasi: Sebar investasi ke beberapa jenis aset untuk mengurangi risiko. Ini bisa dilakukan dengan menyebar dana ke berbagai jenis instrumen atau berbagai aset dalam satu jenis instrumen.
Dalam berinvestasi pada aset kripto, penting untuk selalu mengambil keuntungan dan waspada terhadap FOMO (fear of missing out) dan FUD (fear, uncertainty, and doubt).
Mulailah berinvestasi dengan bijak dan menggunakan aplikasi yang terdaftar resmi di BAPPEBTI seperti aplikasi PINTU dan lainnya. Pastikan menjadi investor yang bertanggung jawab dan memiliki pengelolaan emosional dengan baik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement