Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR Terima Keluhan: Saya Pernah Lihat harga Minyakita mencapai Rp19 ribu per liter

DPR Terima Keluhan: Saya Pernah Lihat harga Minyakita mencapai Rp19 ribu per liter Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sebulan menjelang bulan Ramadhan, harga sejumlah bahan pokok termasuk Minyakkita masih tinggi. Anggota Komisi VI DPR Nasim Khan meminta pemerintah segera menurunkan harga Minyakkita di pasaran.

Terhitung hampir delapan bulan harga Minyakita masih di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 15.700 per liter. Badan Pusat Statistik mencatat harga rerata nasional Minyakita per pekan ketiga Januari 2025 sebesar Rp 17.502 per liter.

"Kalau harga Minyakita yang menjadi salah satu kebutuhan mengalami peningkatan, ini tentunya akan membebankan masyarakat. Jadi ini harus segera ditangani,” kata Nasim Khan, Sabtu (25/1/2025).

Berdasarkan data SIstem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan (Kemendag) pers 23 Januari 2024, harta rerata nasional Minyakita Rp 17.400 per liter.  Harga Minyakita mengalami kenaikan sejak Juni 2024 sebesar 7,41 persen. 

Menurut Nasim, kenaikan ini tidak terjadi pada daerah-daerah yang sulit terjangkau tapi juga terjadi di kota-kota besar di Indonesia.

"Jangankan di kawasan Indonesia, kota-kota di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur pun mengalami kenaikan harga Minyakita,” katanya. 

Saat melakukan kunjungan kerja di Jawa Timur kala reses, Nasim meninjau langsung pasar-pasar dan melakukan dialog dengan penjual Minyakita di toko kelontong dan juga berdialog langsung dengan para pembeli.

"Mereka mengeluh karena harga Minyakita masih tinggi. Bahkan saya pernah lihat harga Minyakita mencapai Rp 19 ribu per liter,” kata Nasir lagi.

Seharusnya, harga Minyakita mengikuti acuan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Mintak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat yang mengatur secara rigid batas eceran minyak goreng yang dijual di pasaran.

Menurutnya, pemerintah harus segera melakukan inspeksi harga Minyakita mulai dari distributor hingga ke toko-toko kelontong.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: