
Badan Musyawarah Perguruan Swasta Jawa Barat (BMPS Jabar) telah menyusun draft Memorandum of Understanding (MoU) sebagai langkah nyata dalam mendukung komitmen Gubernur terpilih, Dedi Mulyadi, untuk menyelesaikan permasalahan ijazah siswa yang tertahan di sekolah swasta.
MoU ini diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh pihak dalam mencari solusi terbaik tanpa merugikan sekolah maupun siswa.
Seperti diketahui, total dana yang dibutuhkan untuk menebus ijazah siswa SMA/SMK di Jawa Barat diperkirakan mencapai belasan triliun rupiah.
Ketua BPMS Jabar, Sodik Mudjahid, menyambut baik inisiatif gubernur terpilih namun pihaknya enegaskan bahwa permasalahan ini harus dilihat secara menyeluruh.
Sodik menjelaskan bahwa banyak orang tua siswa yang mengalami kesulitan membayar biaya pendidikan, sehingga menunggak dalam jumlah besar. Di sisi lain, sekolah swasta yang bergantung pada pembayaran tersebut juga menghadapi kesulitan operasional.
"Banyak masyarakat yang tidak bisa membayar biaya pendidikan sehingga menunggak. Sementara itu, sekolah swasta juga mengalami kesulitan keuangan, sehingga menahan ijazah menjadi satu-satunya cara agar mereka bisa tetap beroperasi," ungkap Sodik, Senin (3/1/2025).
Baca Juga: Dukung Pendidikan, Pegadaian Kanwil Jabar Renovasi Sekolah di Cirebon
Meski demikian, BPMS Jabar menegaskan bahwa sekolah swasta terus berupaya mencari solusi agar pendidikan siswa tidak terganggu. Mereka berharap pemerintah, baik pusat, provinsi, maupun kota/kabupaten, dapat mengalokasikan anggaran secara proporsional untuk menjaga kelangsungan sekolah swasta.
Salah satu usulan Pemprov Jabar adalah mengalokasikan dana Rp2 juta per ijazah sebagai solusi awal. Namun, BPMS Jabar menilai angka tersebut masih perlu pembahasan lebih lanjut karena tidak mencerminkan besarnya tunggakan yang harus ditanggung sekolah.
"Pemerintah sudah memberikan gambaran Rp2 juta per ijazah, tetapi kami berharap ada solusi yang lebih baik. Jangan sampai ini dianggap sebagai surplus dana, padahal ini adalah hutang yang harus diselesaikan," tegas Sodik.
BPMS Jabar berharap MoU yang sedang disiapkan dapat menjadi kesepakatan konkret antara pemerintah dan sekolah swasta.
"Diharapkan tidak ada lagi siswa yang terhambat dalam melanjutkan pendidikan maupun mengakses dunia kerja akibat ijazah yang tertahan," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Amry Nur Hidayat
Advertisement