PKB Geram THR Nakes RSUP Sardjito Hanya Cair 30%, Minta Kemenkes Atasi

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh geram dan kecewa dengan keputusan manajemen RSUP Sardjito terkait pembayaran THR bagi seluruh tenaga kesehatan setempat yang hanya dibayarkan 30 persen.
Ia meminta manajemen rumah sakit yang diketahui berada di bawah naungan Kementerian Kesehatan itu untuk tidak berpangku tangan dan segera membayarkan THR sesuai ketentuan.
"Ya saya baru saja mendengar kabar masalah itu. Setahu saya THR itu dibayarkan minimal satu bulan gaji. Jadi kalau hanya dibayarkan 30 persen tentu itu tidak sesuai. Saya minta manajemen selesaikan masalah itu," kata Niha.
Ia menjelaskan beban kerja Nakes yang tinggi seharusnya menjadi tolok ukur pemberian THR secara penuh.
"Yang jadi cermin kan beban kerja teman-teman Nakes. Mereka itu rumit sekali lho kerjanya, bahkan menurut saya benteng utama kesehatan masyarakat ya ada di Nakes," tegas Ninik.
Ia pun mendesak Kementerian Kesehatan untuk turun tangan mencari solusi atas masalah THR yang melilit para Nakes. Bukan hanya di RSUP Sardjito, namun Ninik juga meminta masalah serupa di rumah sakit lain juga segera diatasi.
"Saya minta Kementerian Kesehatan untuk turun tangan juga menyelesaikan masalah ini. Bukan cuma di RSUP Sardjito ya, tapi di rumah sakit-rumah sakit lain tolong diselesaikan. Ini saya juga dapat laporan Nakes di RSUD Sayang Cianjur juga mengalami masalah yang sama," sambung Ninik memungkasi.
Sebelumnya, ratusan tenaga kesehatan (nakes) dan pegawai di RSUP Dr. Sardjito memprotes tunjangan hari raya (THR) yang cair hanya 30 persen dari besaran insentif. Mereka sempat beraudiensi dengan jajaran direksi RSUP Dr Sardjito termasuk Dirut dr Eniarti di lantai 4 Gedung Gedung Administrasi Pusat (GAP) Sardjito, Selasa (25/3), tetapi buntu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement