
Bank Indonesia (BI) menegaskan pentingnya pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) di sektor keuangan nasional seiring berkembangnya era keuangan digital. Meski membawa inovasi signifikan, BI mengingatkan bahwa penerapan AI harus dibarengi dengan strategi mitigasi risiko yang matang.
Pernyataan tersebut disampaikan Deputi Gubernur BI, Juda Agung, dalam Konferensi Internasional dan Call for Papers Journal of Central Banking Law and Institutions (ICFP-JCLI) ke-3 di Yogyakarta, Senin (28/4/2025).
Baca Juga: Kredit Baru Naik 55,07% di Kuartal I 2025, BI Optimistis Tren Positif Berlanjut
Dalam sambutannya, Juda menyampaikan bahwa regulasi dan tata kelola di sektor keuangan perlu beradaptasi dengan cepat terhadap karakteristik AI yang unik.
“Prinsip-prinsip ini, meskipun sudah dikenal dalam regulasi keuangan yang ada, harus diadaptasi dengan cermat terhadap karakteristik AI yang unik,” kata Juda dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (29/4/2025).
Baca Juga: BI Guyur Rp370 Triliun Insentif Likuiditas, Kredit Perbankan Makin Deras
Ia menekankan pentingnya penerapan prinsip transparansi, tata kelola dan akuntabilitas yang kuat, keandalan sistem, serta prinsip keadilan dan etika. Tak kalah penting, perlindungan data dan hak konsumen juga menjadi prioritas.
Juda turut mengungkap empat strategi utama untuk memastikan pemanfaatan AI mendorong transformasi sektor keuangan, yakni: penguatan kerangka tata kelola, peningkatan manajemen risiko, pengelolaan data yang kuat guna menjaga integritas serta privasi informasi, dan kewaspadaan terhadap risiko dari pihak ketiga.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri
Advertisement