Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kementerian PKP Baru Serap Anggaran 3,3%, Proyek Padat Karya Belum Jalan

Kementerian PKP Baru Serap Anggaran 3,3%, Proyek Padat Karya Belum Jalan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) baru menyerap anggaran sebesar Rp113,61 miliar atau setara 3,3 persen dari total pagu Rp3,44 triliun yang dialokasikan untuk tahun anggaran 2025.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri PKP, Maruarar Sirait, dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi V DPR RI, Rabu (30/4/2025).

“Realisasi belanja pegawai sudah 15 persen, tapi belanja barang baru 2,14 persen, dan belanja modal hanya 0,06 persen,” ujar Ara, sapaan akrab Maruarar.

Ara menjelaskan bahwa serapan anggaran sejauh ini sebagian besar digunakan untuk keperluan internal kementerian, termasuk pembentukan layanan BENAR-PKP dan penyusunan berbagai regulasi.

Baca Juga: Menteri PKP Gandeng Swasta Bangun Rumah untuk Wartawan dan Pekerja

Serapan terbesar tercatat berasal dari Sekretariat Jenderal yang mencapai Rp111,59 miliar atau setara 18,60 persen dari pagunya, dengan penggunaan terbesar untuk pembayaran gaji dan operasional dasar kementerian. Sementara itu, lima direktorat jenderal lainnya masih mencatatkan penyerapan di bawah 1 persen.

Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman, misalnya, baru merealisasikan anggaran sebesar Rp329,4 juta. Bahkan, Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan baru menggunakan Rp715,6 juta dari total pagunya.

Baca Juga: PKP Dibanjiri Aduan Soal Meikarta, Ada 8.000 Unit yang Belum Jelas Nasibnya

Ara menilai kondisi tersebut mencerminkan lambatnya pergerakan program-program teknis di lapangan, khususnya kegiatan padat karya seperti Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), pembangunan rumah susun, dan proyek perumahan di desa maupun wilayah pesisir.

Padahal, anggaran jumbo senilai Rp3,44 triliun yang dimiliki Kementerian PKP tahun ini ditujukan untuk langsung menjawab kebutuhan dasar masyarakat melalui program-program tersebut. Jika penyerapan tidak segera dipercepat, dikhawatirkan banyak target pembangunan tidak akan tercapai hingga akhir tahun.

Ara mengungkapkan bahwa rendahnya serapan disebabkan karena sebagian besar proses administratif masih dalam tahap awal, seperti penyusunan kebijakan, koordinasi antar-lembaga, serta revisi perencanaan anggaran.

"Sehingga perlu penyesuaian," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: