Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Minta Bantuan Trump, Industri Kripto Coba Lawan Upaya Monopoli JP Morgan

Minta Bantuan Trump, Industri Kripto Coba Lawan Upaya Monopoli JP Morgan Kredit Foto: Unsplash/Stanislaw Zarychta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Industri financial technology fintech dan kripto menyerukan intervensi dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Hal ini menyusul adanya dugaan upaya monopoli yang dilakukan oleh JP Morgan.

Industri terkait menuding adanya upaya sistematis oleh bank-bank besar untuk menghambat inovasi dan menyingkirkan pesaing khususnya dari sektor fintech dan kripto. Hal ini diperkuat oleh rencana pengenaan biaya akses data perbankan konsumen dari JP Morgan.

Baca Juga: JP Morgan Lirik Kripto: Bitcoin dan Ether Bakal Menjadi Jaminan Pinjaman

Co-Chief Executive Officer Kraken, Arjun Sethi menyebut langkah tersebut sebagai pergeseran strategis yang menjadikan data pengguna sebagai komoditas berbayar, memperingatkan bahwa ini merupakan pola klasik sentralisasi yang berubah menjadi kontrol.

“Ada versi masa depan di mana setiap interaksi finansial dimediasi oleh sistem yang memantau, memberi harga, dan membatasi akses ke data Anda sendiri,” tulis Sethi dalam unggahan di X, dilansir Jumat (25/7).

“Kripto menawarkan alternatif. Tapi alternatif itu tidak dijamin akan bertahan," tambahnya.

Dalam surat terbuka itu , pelaku industri memperingatkan bahwa langkah sang raksasa perbankan dapat  menghambat adopsi teknologi finansial seperti stablecoin serta dompet kripto.

Surat tersebut juga mendesak pemerintah setempat untuk bertindak sebelum mereka mengajukan dokumen hukum dalam sengketa pengadilan terkait aturan open banking dari Consumer Financial Protection Bureau (CFPB).

Baca Juga: 'Pemuda Kodok Bersatu', Komunitas Inovatif yang Mendorong Partisipasi Anak Muda dalam Ekosistem Kripto

Aturan open banking tersebut mewajibkan bank untuk memberikan akses gratis kepada nasabah atas data rekening mereka, serta memungkinkan data itu dibagikan ke layanan pihak ketiga, seperti aplikasi fintech dan dompet digital.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: