Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ketika DPR 'Terjebak' oleh Menpora (II)

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Menpora Imam Nahrawi mengatakan bahwa pihaknya akan melaporkan hasil pertemuan dengan mantan Ketua Umum PSSI Djohar Arifin Husin dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi X DPR RI pada Rabu (24/6/2015).

"Dalam pertemuan pada hari Rabu (24/6/2015), yang pasti saya ingin mengajak DPR jangan semata-mata urusi PSSI saja masih banyak persoalan lain yang perlu dibedah," kata Menpora dalam konferensi pers setelah melakukan pertemuan tertutup tersebut.

Sebagai contoh, kata Menpora, saat ini kasus pengaturan skor oleh mafia sepak bola sedang dibuka dan dilaporkan oleh beberapa kelompok masyarakat ke pihak kepolisian.

"Kenapa kita tidak dorong itu sehingga ke depannya sepak bola kita betul-betul bersih dan berintegritas tanpa adanya mafia tersebut," kata mantan Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Sayangnya, Komisi X DPR RI memutuskan untuk membatalkan rapat kerja (raker) dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi yang rencananya akan dilaksanakan pada hari Rabu (24/6/2015) pukul 12.00 WIB.

Dalam siaran pers Komisi X DPR pada hari Rabu (24/6/2015) disebutkan bahwa memperhatikan perkembangan dari tindak lanjut hasil rapat kerja pada tanggal 10 Juni 2015, Komisi X DPR RI memandang Menpora tidak memiliki niat baik dan mengabaikan hasil keputusan raker tersebut.

Hal ini dikarenakan Menpora sampai batas waktu, Selasa (23/6/2015), belum melakukan pertemuan dengan PSSI hasil KLB Surabaya 2015 yang diakui FIFA dan berdasarkan hasil penetapan PTUN Jakarta Nomor 91/G/2015/PTUN.JKT tertanggal 25 Mei 2015 yang menunda keberlakuan SK Menpora No. 01307 Tahun 2015 yang harus dipatuhi oleh semua pihak.

Selain itu, Komisi X DPR RI juga akan mempertimbangkan persetujuan terkait dengan pembahasan RAPBN TA 2016 yang diajukan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi apabila hasil rapat kerja dengan Komisi X DPR, yaitu melakukan pertemuan dengan PSSI hasil KLB Surabaya 2015 tidak dilaksanakan.

"Terkait dengan permasalahan sepak bola nasional, Komisi X mendesak Menpora untuk melaksanakan hasil keputusan rapat kerja pada tanggal 5 Februari 2015, 6 April 2015, dan 10 Juni 2015. Apabila tidak, kami akan mempertimbangkan persetujuan anggaran untuk Kemenpora," kata Wakil Ketua Komisi X DPR Ridwan Hisjam.

Menurut Ridwan, hal tersebut juga diperkuat dengan hasil SEA Games 2015 di Singapura yang menempatkan Indonesia pada posisi kelima dalam perolehan medali.

Sementara itu, Komite Etik PSSI akan melakukan sidang dan mengundang mantan Ketua Umum PSSI Djohar Arifin Husin terkait dengan pertemuannya dengan Menpora Imam Nahrawi.

"Nantinya Komite Etik akan mengambil sikap yang hasilnya akan direkomendasikan ke Komisi Disiplin PSSI," kata Ketua Komite Etik PSSI T.M. Nurlif di Jakarta, Rabu (24/6/2015).

Ia menjelaskan bahwa Djohar telah melanggar ketentuan umum Pasal 3 Kode Etik PSSI, yaitu menjunjung tinggi dan menjaga kehormatan PSSI sebagai federasi sepak bola Indonesia yang sah dan merupakan anggota dari federasi sepak bola dunia (FIFA).

"Yang dilakukan beliau dengan menghadiri pertemuan di Kemenpora pada tanggal 23 Juni yang menganggap dirinya sebagai Ketua Umum PSSI dengan sendirinya telah mencederai prinsip-prinsip yang harus dipegang teguh sebagaimana diatur dalam Kode Etik PSSI," katanya.

Hal tersebut, kata Nurlif, bahwa Djohar mengetahui secara persis bahwa Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI pada tanggal 18 April di Surabaya posisinya bukan lagi sebagai Ketua Umum PSSI dan telah terpilih ketua umum yang baru, bahkan Djohar menyaksikan secara langsung pemilihan tersebut. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: