Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Kritik Kopdes Merah Putih, Mahfud MD: Modalnya Utang Bank Himbara, Gedungnya Dibangun di Kuburan!

Kritik Kopdes Merah Putih, Mahfud MD: Modalnya Utang Bank Himbara, Gedungnya Dibangun di Kuburan! Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengkritik pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih. Ia menyoroti konsep permodalan yang dinilai tidak sesuai dengan prinsip dasar koperasi hingga kualitas pembangunan gedung yang disebutnya berantakan.

Mahfud menyampaikan kritik tersebut dalam podcast "Terus Terang" yang tayang di kanal YouTube Mahfud MD Official pada Senin (10/8/2026).

Mahfud mengatakan, secara prinsip dirinya mengapresiasi niat pemerintah membangun perekonomian dari tingkat desa. Namun, ia mengingatkan agar program tersebut tidak justru menjadi lahan korupsi seperti persoalan yang terjadi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut Mahfud, konsep Koperasi Desa Merah Putih saat ini berbeda dengan prinsip koperasi yang selama ini diperkenalkan oleh salah satu tokoh pendiri bangsa, Mohammad Hatta.

"Konsepnya koperasi ini aneh, tidak seperti yang dikonsepkan dan dibicarakan oleh Bung Hatta selama belasan tahun sebelum merdeka dan sesudah Indonesia merdeka. Di mana konsep koperasi itu gotong royong dengan modal dari bawah," ujar Mahfud.

Ia menyoroti skema permodalan Koperasi Desa Merah Putih yang disebut bersumber dari pinjaman bank-bank milik negara atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Pinjaman tersebut menggunakan patokan bunga 6 persen.

Mahfud mempertanyakan mekanisme pembagian keuntungan dalam koperasi tersebut apabila modal yang digunakan berasal dari pinjaman berbunga. Ia juga mempertanyakan pihak yang akan menanggung kerugian apabila koperasi mengalami gagal bayar.

"Di mana pula modal koperasi itu sampai ada bunga lalu bayar 6 persen dibayar ke negara setiap tahun? Terus nanti dividennya itu siapa? Kan kalau koperasi itu dividennya untuk mereka yang menabung atau menyimpan uang di situ. Nah sekarang ini kalau dividennya mau dibagi ke siapa? Dan beban bunganya kalau rugi selama 6 tahun itu siapa anggotanya?" kata Mahfud.

Selain konsep permodalan, Mahfud juga menyoroti pelaksanaan pembangunan fisik Koperasi Desa Merah Putih di sejumlah daerah.

Ia menyebut kualitas pembangunan sejumlah gedung koperasi terlihat tidak layak dan dibangun di lokasi yang dinilai tidak masuk akal.

"Apalagi pembangunan gedungnya cakadut. Ada yang di kuburan, ada yang di pantai, dan macam-macam," ungkapnya.

Mahfud menduga kondisi tersebut berkaitan dengan adanya penyusutan anggaran dari pemerintah pusat hingga ke tingkat desa. Menurut dia, anggaran yang awalnya disebut mencapai lebih dari Rp1 miliar dapat berkurang menjadi hanya beberapa ratus juta rupiah ketika sampai di desa.

"Konon anggarannya Rp1 koma sekian miliar, tapi jatuhnya cuma sekian ratus juta dan disuruh bangun agar jadi. Nah, yang sampainya dari atas ke tengah sampai ke bawah hanya sekian ratus juta di desa itu, dan desanya tidak dapat apa-apa dari proyek ini," bebernya.

Baca Juga: Mahfud MD Nilai Kasus Roy Suryo dan dr. Tifa Melebar, Jokowi Siap Bawa Ijazah SMP dan SMA

Mahfud meminta pemerintah memberikan penjelasan secara transparan mengenai mekanisme pelaksanaan Koperasi Desa Merah Putih, termasuk skema permodalan dan penggunaan anggarannya.

Ia berharap pemerintah melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap program tersebut sebelum persoalan yang muncul berkembang menjadi kasus korupsi baru.

Menurut Mahfud, transparansi diperlukan agar tujuan awal program untuk menggerakkan perekonomian masyarakat desa tidak justru menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat

Tag Terkait: