Kredit Foto: Istimewa
Polri mendapat pagu anggaran Rp139,19 triliun untuk tahun anggaran 2027. Angka tersebut turun sekitar Rp6,8 triliun dibandingkan anggaran Polri pada 2026.
Astamarena Kapolri Komjen Wahyu Hadiningrat mengatakan penurunan anggaran berdampak pada belanja barang. Sejumlah kebutuhan operasional seperti bahan bakar minyak, listrik, pemeliharaan gedung, dan perlengkapan perorangan ikut terdampak.
"Selain itu terdapat tunggakan anggaran BMP dan listrik, kebutuhan operasional daerah otonomi baru dan satker baru, kebutuhan rekrutmen dan pendidikan personil, serta dukungan untuk penanggulangan bencana, rusuh massa, dan pengamanan VVIP. Kondisi inilah yang menjadi dasar perlunya penguatan kembali alokasi belanja barang Polri," kata Wahyu dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, Selasa (1/9/2026).
Dari total pagu tersebut, belanja pegawai mencapai Rp61,11 triliun. Belanja barang mendapat Rp30,93 triliun, sedangkan belanja modal dialokasikan Rp47,14 triliun.
Polri kemudian mengusulkan pergeseran anggaran sebesar Rp3,6 triliun dari belanja modal ke belanja barang. Dana tersebut akan digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan operasional yang terdampak penurunan anggaran.
"Dalam forum ini, kami mengusulkan pergeseran anggaran sebesar Rp3,6 triliun dari belanja modal ke belanjat barang. Pergeseran tersebut akan digunakan untuk memperkuat kebutuhan operasional, antara lain BMP dan listrik, perlengkapan personil, satker baru, pendidikan, pemeliharaan almatsus dan gedung, penanganan kerusuhan massa, pengamanan VVIP, serta penanggulangan bencana," ujarnya.
Dalam rapat tersebut, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP Safaruddin kemudian meminta konfirmasi mengenai pergeseran anggaran Rp3,6 triliun. Wahyu menegaskan Polri juga mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp66 triliun.
"Saya sudah catat di sini. Kalau memang ada usulan tambahan tahun 2027 Rp66 triliun, dan pergeseran Rp3,6 triliun dari belanja modal ke belanja barang, kami dari Fraksi PDIP sangat menyetujui pergeseran dan penambahan Rp66 triliun," ujar Safaruddin.
Baca Juga: BMKG Hadapi Backlog Anggaran Rp2,126 Triliun pada 2027
Wahyu sebelumnya menjelaskan usulan pergeseran anggaran telah dibahas dalam pertemuan antara Polri, Kementerian Keuangan, dan Bappenas. Pergeseran dari belanja modal ke belanja barang dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan DPR RI.
Polri menilai penguatan anggaran diperlukan untuk menjaga kebutuhan operasional sekaligus mendukung rekrutmen dan pendidikan personel, pemeliharaan sarana, penanganan bencana, pengamanan VVIP, serta kebutuhan satuan kerja baru.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy
Tag Terkait: