PSI: Tidak Ada Garansi NasDem Duduk di Parlemen karena Kesombongan Itu dan Akhirnya Gugurlah
Kredit Foto: Istimewa
Usulan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh untuk menaikkan parliamentary threshold menjadi 7 persen mendapat kritik dari Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Bestari Barus.
Bestari menyoroti pernyataan elite politikus itu yang menyebut mereka siap menanggung risiko tidak masuk parlemen apabila ambang batas tersebut benar-benar diterapkan.
Baca Juga: UU Pemilu dalam Bidikan NasDem, Surya Paloh: Harus Diprioritaskan dibanding Undang-undang Lain
Bagi Bestari, persoalan utamanya bukan terletak pada kesanggupan sebuah partai menerima risiko gagal lolos ke Senayan. Ia justru mempertanyakan dampaknya terhadap suara masyarakat yang memilih partai tersebut.
"Tidak ada garansi mereka duduk di parlemen karena kesombongan itu, dan akhirnya gugurlah semua suara itu," kata Bestari, dikutip Senin (21/9/2026).
Bestari mengatakan pemilu pada dasarnya berkaitan erat dengan persoalan keterwakilan. Ketika seorang pemilih datang ke bilik suara dan mencoblos partai atau calon yang dipercaya, terdapat harapan bahwa pilihannya dapat menghasilkan keterwakilan politik.
Karenanya Bestari menilai aturan mengenai ambang batas parlemen harus mempertimbangkan kemungkinan adanya suara masyarakat yang tidak terkonversi menjadi kursi di parlemen.
"Biarlah kemudian walaupun dia partainya kecil, tetapi dipercaya oleh masyarakat, rakyat mendapatkan keterwakilan," ujarnya.
Ia kemudian mempertanyakan pernyataan bahwa sebuah partai siap tidak masuk parlemen apabila parliamentary threshold ditetapkan 7 persen.
"Lantas apa gunanya memilih mereka yang menyatakan 'kami siap 7 persen', apa gunanya?" kata Bestari.
Menurutnya, kesiapan sebuah partai menerima risiko politik tidak otomatis menyelesaikan persoalan mengenai nasib suara pemilih.
"Kan lucu kita berdemokrasi ini," papar Bestari.
Sebelumnya, Ketum NasDem Surya Paloh menyampaikan gagasan agar ambang batas parlemen ditetapkan sebesar 7 persen.
Paloh beralasan bahwa penyederhanaan jumlah partai politik di parlemen diperlukan untuk mendukung efektivitas pemerintahan dan demokrasi.
Dalam pernyataannya, ia juga menyebut partainya siap mengambil risiko apabila usulan tersebut justru membuat partainya tidak mencapai ambang batas.
Baca Juga: Roy Suryo Tegaskan Tak Ada Akunnya yang Unggah Tuduhan Ijazah Jokowi Palsu
"NasDem mengusulkan 7 persen, walaupun surveinya 4 persen. Jadi NasDem itu mengikhlaskan dirinya kalau dia enggak masuk di parlemen karena parliamentary threshold-nya tinggi," tutur Paloh.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar