Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Relawan Prabowo-Gibran-Jokowi: 'Emang Mas Gibran Mau Ngurusin Sayembara Warung Kopi Denny Indrayana?'

Relawan Prabowo-Gibran-Jokowi: 'Emang Mas Gibran Mau Ngurusin Sayembara Warung Kopi Denny Indrayana?' Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kelompok Relawan Prabowo-Gibran-Jokowi melontarkan kritik tajam terhadap gugatan yang diajukan pakar hukum tata negara Denny Indrayana ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Langkah hukum tersebut dinilai sarat dengan muatan politik dan secara sengaja dirancang untuk menyesatkan opini publik.

Perwakilan Relawan Prabowo-Gibran-Jokowi, Bill Fakih, menyoroti cacat logika hukum dalam argumentasi Denny yang menyamakan sengketa ini dengan preseden pembatalan kepala daerah oleh MK.

Menurut Bill, analogi tersebut salah kaprah karena rezim Undang-Undang Pilkada (UU No. 10 Tahun 2016) sangat berbeda dengan Undang-Undang Pemilu (UU No. 7 Tahun 2017), termasuk pada aturan turunan KPU-nya.

Lebih lanjut, Bill menegaskan bahwa kasus pembatalan kepala daerah sebelumnya murni karena pemalsuan dokumen atau kandidat tidak pernah mengenyam pendidikan sama sekali di dalam negeri.

"Sementara Pak Prabowo dan Gibran adalah alumni sekolah luar negeri. Logikanya, bagaimana mungkin Mas Gibran bisa mendapat gelar di MDIS Singapura yang begitu ketat jika tidak memiliki dokumen akademik dari Australia?" tegasnya.

Fokus Tugas Kenegaraan, Bukan Sayembara Warung Kopi

Relawan juga mengecam keras taktik Denny Indrayana yang menggunakan narasi 'sayembara' pembuktian ijazah. Bill mengingatkan bahwa saat masih menjabat Wali Kota Solo dan berstatus kandidat cawapres, Gibran telah secara terbuka menunjukkan ijazahnya ke publik untuk membungkam hoaks.

Kini, sebagai Wakil Presiden, Gibran dituntut fokus pada tugas kenegaraan yang padat, mulai dari menerima tamu negara tingkat tinggi hingga turun langsung membantu masyarakat terdampak bencana, seperti kebakaran hutan di NTT.

"Beliau hadir dan sibuk untuk rakyat. Ngapain mau mengurusi sayembara Denny Indrayana? Emangnya Mas Gibran teman di warung kopi? Kami menganggap ini adalah pelecehan terhadap institusi Wakil Presiden. Wibawa Wapres harus dihormati," ujar Bill.

Di tengah manuver politik tersebut, pihak relawan menegaskan kepercayaan penuh mereka terhadap institusi penyelenggara pemilu dan peradilan.

Mereka meyakini bahwa perselisihan hasil pemilu secara konstitusional telah selesai dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memverifikasi seluruh dokumen pendidikan Gibran secara sah dan profesional.

Relawan Prabowo-Gibran optimis bahwa majelis hakim Mahkamah Konstitusi akan bersikap objektif. "Kami yakin dan percaya KPU dan MK akan menggugurkan semua hajatan jahat yang dilakukan oleh Denny Indrayana. Gugatan ini bakal ditolak atau tidak diterima oleh MK," pungkasnya.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat