Jokowi-Gibran Digodain Terus, Relawan: 'Kita Tahu kok Denny Indrayana, Dino Patti Djalal, Roy Suryo Partai Mana!'
Kredit Foto: Instagram/Denny Indrayana
Perwakilan Koalisi Relawan Jokowi-Prabowo-Gibran, David Pajung, meluapkan kegeramannya atas manuver pakar hukum tata negara Denny Indrayana yang menggugat keabsahan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke Mahkamah Konstitusi (MK).
David mengendus adanya agenda politik kotor yang sengaja diciptakan untuk menghantam stabilitas pemerintahan saat ini.
Menurut David, isu administratif seputar ijazah Gibran hanyalah batu loncatan dari sebuah skenario destabilisasi yang lebih masif. Ia meyakini ada kekuatan politik besar yang mengorkestrasi langkah Denny.
"Jadi pintu masuk dia coba mengutak-atik lewat seorang Wapres Gibran. Tujuannya adalah untuk meruntuhkan pemerintahan duet Prabowo-Gibran. Itu tujuan besar mereka. Siapa di balik Denny Indrayana? Kita tahu kok partainya Denny Indrayana itu partai apa," urai David dalam keterangannya.
Kecurigaan relawan semakin menguat dengan munculnya narasi serupa dari sejumlah tokoh secara bergiliran, yang dinilai sengaja menciptakan kekisruhan publik.
David secara spesifik mengaitkan manuver Denny Indrayana dengan isu yang sebelumnya dilontarkan oleh Roy Suryo, serta dukungan pernyataan dari Dino Patti Djalal baru-baru ini.
"Belum selesai kasusnya Roy Suryo, Denny Indrayana muncul, lalu Dino Patti Djalal lagi muncul membumbui statement Denny. Ini kan partainya siapa sih, partainya di mana? Publik enggak bodoh kok soal itu," sindir David tajam.
Merespons serangkaian serangan tersebut, David mendesak pihak-pihak oposisi maupun barisan sakit hati untuk menghormati sistem ketatanegaraan yang sudah berjalan.
Ia meminta agar proses konstitusi masa jabatan lima tahunan dibiarkan berlangsung tanpa interupsi yang tidak berdasar.
David menantang partai politik di balik manuver ini untuk menyiapkan kader terbaiknya dan bertarung secara sah di kotak suara pada pemilihan presiden periode berikutnya.
"Tolonglah kalau mau negara ini makin matang dalam proses konstitusi, biarkan berjalan 5 tahunan. Nantilah partai Anda mengajukan calon lagi dan diuji secara konstitusi oleh rakyat di hari pencoblosan Pilpres 2029. Itu baru gentleman sebagai warga negara yang baik dan yang paham hukum," pungkas David.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat