Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Gugatan Ijazah di MK Dikabukan Sebagian Saja Disebut bakal Jadi Jalan Mulus Makzulkan Gibran di DPR

Gugatan Ijazah di MK Dikabukan Sebagian Saja Disebut bakal Jadi Jalan Mulus Makzulkan Gibran di DPR Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Posisi Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden dinilai sedang tidak aman. Hal itu diklaim oleh Kader PDI Perjuangan sekaligus pegiat media sosial, John Sitorus yang menyebut bahwa nasib putra sulung mantan Presiden Jokowi itu kini tengah berada di ujung tanduk.

Menurut John, Gibran saat ini tidak hanya tersandung persoalan hukum terkait gugatan keabsahan ijazah yang dilayangkan oleh mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, beserta kawan-kawan (cs) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Lebih dari itu, ada ancaman politik yang lebih besar menanti di parlemen. John mengungkapkan bahwa Gibran juga tengah mendapat "warning" atau peringatan serius berupa dorongan pemakzulan. Usulan tersebut pernah dilayangkan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI.

"Gibran juga sedang terkena warning dari surat pemakzulan Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang sudah diterima oleh DPR dan MPR RI pada tahun 2025," ujar John Sitorus.

Dua persoalan besar yang membelit Gibran ini, lanjut John, dinilai memiliki efek domino. Nasib kedudukan politik Gibran sangat bergantung pada putusan majelis hakim konstitusi atas gugatan yang diajukan Denny Indrayana cs.

Apabila Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian saja dari tuntutan Denny Indrayana, John meyakini bahwa langkah parlemen untuk memakzulkan Gibran akan menjadi jauh lebih mudah dan mulus.

Menutup pernyataannya, John menegaskan bahwa rentetan masalah yang mendera Gibran saat ini bukanlah sekadar manuver atau intrik politik dari pihak lawan, melainkan sebuah konsekuensi logis.

"Ini bukan soal intrik politik, tapi ini soal hukum tabur tuai; 'apa yang kau tabur, itu yang kau tuai'," pungkas John.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat